Pedomanrakyat.com, Soppeng – Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, Drs.H. Dipa, M.Si., menerima kunjungan Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor Bupati Soppeng, Rabu, 19 Maret 2025.

Kunjungan tersebut dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng.
Baca Juga :
Ketua Tim Pemeriksa, Mustika Ganjar Pratiwi, melaporkan bahwa pemeriksaan pendahuluan (interim) telah selesai dilaksanakan.
Pemeriksaan interim ini berlangsung selama 30 hari, terdiri dari 5 hari kerja daring dan 25 hari kerja lapangan, terhitung sejak 15 Februari 2025 hingga 17 Maret 2025.
Pemeriksaan ini merupakan tahapan sebelum penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Setelah penyerahan LKPD, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci selama 30 hari.

Wakil Bupati Soppeng menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan kerja keras Tim Pemeriksa BPK dalam melaksanakan tugasnya.
Ia berharap proses pemeriksaan berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Soppeng.
Kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BPK diharapkan dapat terus terjalin untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Komentar