Pedomanrakyat.com, Jateng – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS menyerahkan sepenuhnya sosok cawagub yang akan diusung di Pilkada Jateng ke Komjen Pol Ahmad Luthfi usai Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep berpotensi tak memenuhi syarat mengikuti Pilkada serentak 2024 imbas putusan MK.
“Secara hukum kalau sudah oke, ya oke. Kita serahkan Pak Luthfi,” kata Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsyi di ICE BSD, Tangerang, Selasa (20/8).
Aboe mengaku tak tahu bagaimana nasib Kaesang di Pilkada serentak 2024 usai MK memutus syarat calon gubernur-calon wakil gubernur harus berumur 30 tahun saat penetapan calon.
Baca Juga :
Sebelumnya, MK mengetok palu untuk dua gugatan terkait Pilkada 2024, salah satunya gugatan dengan perkara nomor 70/PUU-XXII/2024.
Melalui gugatan itu MK memutuskan syarat calon gubernur-calon wakil gubernur harus berumur 30 tahun saat penetapan calon.
Komentar