Waduh, 11 Anggota KPU Daerah dan Sekretariatnya Dicatut jadi Kader Parpol

Nhico
Nhico

Kamis, 04 Agustus 2022 16:18

KPU.(F-INT)
KPU.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPU mengungkap adanya 11 anggota lembaga penyelenggara pemilu pada tingkat kabupaten/kota yang namanya didaftarkan dalam keanggotaan partai tanpa sepengetahuan pemilik.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan bahwa hasil itu didapati usai pihaknya melakukan pengecekan secara mandiri di laman info.pemilu.kpu.go.id sekitar pukul 10.56 WIB hari ini.

“Jumlah sementara 6 anggota KPU kabupaten/kota yang namanya ada dalam keanggotaan partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).

Kemudian tak hanya itu, ia menyampaikan, sejumlah staf KPU di daerah juga banyak yang dicatut tanpa sepengetahuan.

“Jumlah sementera personalia sekretariat KPU kab/kota yang namanya terdaftar di keanggotaan parpol dalam aplikasi SIPOL tanpa sepengetahuan yang bersangkutan 5 orang,” tuturnya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi21 Mei 2025 23:45
Kanwil DJP Sulselbartra dan Universitas Muhammadiyah Bulukumba Tandatangani MoU Tax Center
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) bersama U...
Metro21 Mei 2025 23:25
Sulsel Jadi Provinsi Terdepan Dukung MBG, Diminta 84 Titik, Ajukan 91 Lahan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan program na...
Daerah21 Mei 2025 22:28
Reses Waka DPRD Gowa Tyna, Warga Kalebajeng Suarakan Aspirasi Soal Drainase, Keamanan dan Sarana Olahraga
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Tyna Haji Ti’no Daeng Mawangi, melaksanakan reses titik ketiga di Kelurahan Kal...
Metro21 Mei 2025 21:35
Pemkot Makassar Ubah Tarif Iuran Sampah, Digratiskan untuk Rumah Daya Listrik 450-900 VA
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat berpenghasilan rendah melalui kebijakan...