Wagub Sulsel dan Menteri LHK Tinjau TPA Tamangapa, Bahas Waste to Energy

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 30 Mei 2025 20:44

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq.
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa di Kota Makassar, Jumat (30/5/2025).

Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen nasional untuk mengejar target pengelolaan sampah sebesar 51,20 persen pada 2025, sebagaimana diamanatkan Presiden RI. Saat ini, realisasi pengelolaan sampah baru mencapai 39 persen. Sejumlah fasilitas pendukung pun belum beroperasi optimal, seperti Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), dan Pusat Daur Ulang (PDU).

Menteri Hanif menegaskan, pemerintah daerah diberikan waktu enam bulan untuk menghentikan praktik open dumping—yakni pembuangan sampah terbuka yang mencemari lingkungan—dan beralih ke sistem sanitary landfill, yaitu metode pengelolaan sampah melalui pengurukan berlapis yang aman dan ramah lingkungan.

“Pengelolaan sampah tidak bisa terus-menerus dibebankan kepada TPA. Harus dimulai dari hulu, dikelola di tengah, baru sisanya dibuang sebagai residu. Untuk itu, seluruh fasilitas seperti TPS3R, TPST, dan PDU harus segera dioperasikan,” kata Menteri Hanif.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam mereduksi dampak lingkungan melalui pengelolaan air lindi dan mikroplastik. Namun, ia menekankan perlunya langkah yang lebih terintegrasi.

Ia juga menyoroti pentingnya penerapan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan setiap pihak penghasil polutan bertanggung jawab atas dampaknya.

“Sumber sampah berasal dari tiga komponen utama: masyarakat, kawasan (seperti perumahan atau perkantoran), dan produsen. Pemerintah daerah wajib menangani mekanisme dari sisi masyarakat. Sementara kawasan dan produsen harus dikenai teguran, bahkan sanksi jika tidak mengelola sampahnya dengan benar,” tegas Menteri LHK.

Saat ini, pemerintah tengah memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Waste to Energy, yaitu teknologi pengolahan sampah menjadi energi. Perpres itu ditargetkan rampung pada Juni 2025, disusul proses tender akhir tahun, dan pembangunan dimulai awal 2026 hingga selesai pada 2028.

Namun, teknologi tersebut hanya diterapkan di 33 kabupaten/kota dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari. Sementara daerah dengan timbulan di bawah 100 ton per hari wajib membangun fasilitas pemulihan sampah seperti TPS3R, TPST, dan PDU.

“Kita tidak bisa menunggu Waste to Energy. Fasilitas di tingkat menengah harus dibangun dan dioperasikan sekarang juga. Dua tahun ke depan adalah masa krusial, dan kami akan memantau progresnya setiap bulan,” ujar Menteri Hanif.

Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, menyambut arahan tersebut dengan komitmen kuat memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap mendukung transformasi sistem pengelolaan sampah. Kami akan segera mengonsolidasikan peran para produsen dan pelaku usaha untuk menyusun strategi bersama mengurangi beban sampah di daerah,” ujar Fatmawati.

Langkah konkret seperti mengaktifkan fasilitas pengolahan di tingkat tengah—TPS3R, TPST, dan PDU—akan didorong bersama pemerintah kabupaten/kota.

“Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga perubahan perilaku dan pembagian tanggung jawab,” tegas Fatmawati.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga31 Mei 2025 10:00
Ikut Lari 10K, Munafri Arifuddin Targetkan Makassar Half Marathon Lebih Meriah Tahun Depan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengungkapkan rasa bahagia dan kebanggaannya atas euforia dan antusiasme m...
Edukasi30 Mei 2025 23:40
Wali Kota Munafri Hadiri Pelantikan Pengurus IMA Chapter Makassar, Dorong Kolaborasi Pengembangan UMKM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri pelantikan pengurus Indonesia Marketing Association (IMA) Chapte...
Metro30 Mei 2025 23:16
Jalankan Arahan Pusat Atasi Sampah di TPA, Appi: Kita Fokus Kurangi Risiko Lingkungan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pentingnya langkah konkret dan kolaborati...
Politik30 Mei 2025 22:06
Gelombang Dukungan Menguat, Appi Kantongi 12 Rekomendasi DPD II Golkar Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gelombang dukungan terhadap Ketua DPD II Golkar Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi untuk maju seb...