Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, saat menghadiri serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Semester II Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan serah terima LHP berlangsung di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Senin, 19 Januari 2026. Acara ini dihadiri unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta jajaran BPK RI.
Baca Juga :
Wakil Gubernur perempuan pertama di Sulawesi Selatan itu menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas pelaksanaan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara Semester II Tahun Anggaran 2025.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK Perwakilan Sulawesi Selatan. LHP yang diserahkan hari ini merupakan evaluasi yang sangat berharga bagi kami,” ujar Fatmawati Rusdi.
Menurut dia, hasil pemeriksaan BPK menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyempurnaan dan peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Ia menegaskan, Pemprov Sulsel terus berupaya meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran, serta mendorong seluruh perangkat daerah agar lebih efisien dan efektif dalam penggunaan anggaran.
“Kami mendorong seluruh OPD untuk menghindari terjadinya penyimpangan dan memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Fatmawati menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK memiliki peran strategis sebagai instrumen evaluasi kinerja, transparansi dan akuntabilitas, serta perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.
LHP Semester II Tahun Anggaran 2025 mencakup lima sektor strategis pembangunan Sulawesi Selatan, yakni sektor lingkungan hidup dan pertambangan, ketahanan pangan, optimalisasi pendapatan daerah, akuntabilitas belanja daerah, serta transformasi digital perbankan.
Pada sektor lingkungan hidup dan pertambangan, Wagub menegaskan Pemprov Sulsel tidak ingin pertumbuhan ekonomi mengorbankan kelestarian alam.
“Pertumbuhan ekonomi dari sektor tambang tidak boleh mengorbankan lingkungan bagi generasi mendatang,” katanya.
Sementara pada sektor ketahanan pangan, Fatmawati menekankan posisi Sulawesi Selatan sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Karena itu, rekomendasi BPK akan menjadi dasar untuk memperkuat kebijakan pertanian yang berkelanjutan dan menguntungkan petani.
Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan daerah melalui pengelolaan pajak dan retribusi yang patuh aturan, serta penguatan kemandirian fiskal melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Di sisi belanja daerah, Wagub menegaskan komitmen Pemprov Sulsel untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara tepat sasaran, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada efektivitas transformasi digital perbankan di Bank Sulselbar sebagai upaya mendukung sistem keuangan daerah yang modern dan inklusif.
Pada kesempatan tersebut, Fatmawati juga mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota serta Bank Sulselbar yang turut menerima hasil evaluasi kinerja dari BPK RI.
Ia menginstruksikan seluruh OPD lingkup Pemprov Sulsel untuk segera mempelajari rekomendasi BPK dan mengimplementasikan rencana aksi tindak lanjut secara konkret.
“Kita memiliki tanggung jawab moral untuk membuktikan bahwa tata kelola keuangan tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Fatmawati kembali menegaskan kesiapan Pemprov Sulsel bersama pemerintah kabupaten/kota untuk bersinergi dan menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan BPK demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (*)

Komentar