Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menginisiasi diskusi lintas sektor terkait Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak serta Kelompok Rentan, yang digelar di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulsel, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Makassar, Selasa, 10 Februari 2026.

Diskusi yang dihadiri pejabat tinggi pratama lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, perangkat daerah kabupaten/kota, akademisi, lembaga perlindungan anak, hingga komunitas masyarakat sipil tersebut difokuskan pada upaya membedah akar persoalan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis (Anjal Gepeng) serta merumuskan strategi penanganan yang lebih komprehensif, berkelanjutan, dan kolaboratif.

Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi menegaskan, diskusi tersebut sengaja dirancang tidak bersifat seremonial, melainkan langsung mengarah pada rencana aksi yang dapat dieksekusi di lapangan.

“Kita diskusi tidak usah formal, langsung ke rencana aksi dan urgensinya apa. Persoalan anak jalanan dan gepeng ini sangat kompleks dan tidak bisa ditangani satu sektor saja,” tegasnya.

Mantan Wakil Wali Kota Makassar itu mengaku keprihatinannya semakin kuat setelah melihat langsung kondisi anak jalanan saat melakukan kunjungan kerja bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan beberapa waktu lalu.

“Saya miris karena sebagian besar anak jalanan dan gepeng itu perempuan. Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa penanganannya harus lintas sektor dan dilakukan secara kolektif,” ujarnya.

Fatmawati juga menyoroti persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masalah sosial tersebut.

Menurutnya, anak yang putus sekolah atau tidak pernah mengenyam pendidikan berpotensi besar terdorong ke jalanan jika tidak segera ditangani secara sistematis.

“Kita harus jujur melihat fakta. ATS ini bukan sekadar data, tapi masa depan anak-anak kita. Kalau tidak kita intervensi sekarang, maka masalah sosial ini akan terus berulang,” kata Wagub perempuan pertama di Sulawesi Selatan itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Abd Malik Faisal, menyampaikan bahwa faktor utama munculnya anak jalanan dan gepeng adalah kemiskinan struktural. Ia memaparkan, terdapat sedikitnya 1.024 anak jalanan dan gepeng yang terkonsentrasi di lima daerah, yakni Makassar, Parepare, Palopo, Gowa, dan Maros.

Ia mengapresiasi langkah Wakil Gubernur Sulsel yang menginisiasi pertemuan lintas sektor tersebut, terlebih menjelang bulan suci Ramadan yang biasanya diiringi peningkatan jumlah anak jalanan di kawasan perkotaan.

“Wakil Gubernur sangat cerdas menangkap momentum dengan mempertemukan seluruh stakeholder. Tidak lama lagi kita masuk Ramadan, yang biasanya terjadi lonjakan anak jalanan. Ini menjadi alarm bagi kita semua untuk melakukan langkah preventif dan penanganan yang lebih manusiawi,” ujar Abdul Malik Faisal.

Ia menegaskan, ke depan penanganan akan dilakukan dengan pendekatan humanis, mulai dari identifikasi kantong kemiskinan, pemenuhan kebutuhan dasar anak dan keluarga, hingga fasilitasi aktivitas yang lebih aman selama Ramadan.

“Anak-anak ini hadir di jalan bukan karena kesalahan mereka, tapi karena keterpaksaan. Maka pendekatan kita harus manusiawi, menyentuh orang tuanya, dan membuka akses penghidupan yang lebih layak,” tambahnya.

Dari perspektif anak, Ketua Forum Anak Sulawesi Selatan, Andi Azizah Tenri Wello, menyoroti tingginya angka anak putus sekolah dan anak tidak sekolah yang dipicu oleh keterbatasan akses pendidikan serta lemahnya dukungan keluarga.

Ia menyebutkan bahwa meskipun pendidikan bersifat gratis, masih terdapat biaya tidak langsung yang memberatkan anak dan orang tua, seperti kebutuhan transportasi dan kegiatan sekolah.

“Pendidikan memang gratis, tapi masih ada pembiayaan lain yang tidak semua keluarga mampu. Selain itu, dukungan orang tua dan ketepatan sasaran bantuan pendidikan juga menjadi tantangan besar,” ungkapnya.

Diskusi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun kesepahaman lintas sektor dan melahirkan kebijakan serta aksi nyata yang lebih berpihak pada perlindungan anak dan kelompok rentan di Sulawesi Selatan. (*)