Pedoman Rakyat, Makassar – Memasuki hari ke 16 bulan suci Ramadan, keberadaan anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) makin marak ditemui di Kota Makassar.
Padahal, Dinas Sosial (Dinsos) Makassar jauh-jauh hari sebelum Ramadan, menggaransi tidak akan ada anjal dan gepeng di Makassar.
Hal itu pun menjadi sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Baca Juga :
Ketua Komisi D bidang kesejahteraan DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir mengatakan, Dinas Sosial (Dinsos) tidak dapat menunjukkan hasil penindakan atau penertiban terhadap anjal dan pengemis. Bahkan dinsos terkesan bungkam dengan keadaan tersebut.
“Mereka lambat memberi respon, Mereka seharusnya terus melakukan pantauan hingga penertiban. Tidak menunggu informasi dari masyarakat, ucap Abdul Wahab Tahir, Rabu (28/4/2021).
Menurut legislator Golkar ini, Tim Teaksi Cepat (TRC) yang dimiliki Dinsos Makassar tak mampu menyelesaikan masalah pokok di Kota Makassar. Yang seharusnya ada penanganan yang berkesinambungan terhadap itu.
“Kalau hanya sweping, tidak akan berhasil. TRC dipertajam tugasnya. Selain penindakan, mereka juga harus mengedukasi. Agar mereka tidak kembali lagi ke jalan,” ujar Wahab Tahir.
Wahab pun mengintruksikan agar TRC yang dimaksud lebih baik dibubarkan apabila tidak memperlihakan kinerja yang baik.
“Daripada menjadi beban APBD. Saya setuju dengan TRC, tapi fungsi dan kewenangannya dipertegas. Bukan hanya penindakan, tapi ada juga fungsi edukasi,” lanjutnya.
Komentar