Pedomanrakyat.com, Gowa – Pimpinan DPRD Kabupaten Gowa bersama Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Gowa Tahun Anggaran 2024 melakukan kunjungan ke sebuah pabrik rokok, Rabu (16/4/2025).
Dimana, pabrik rokok ini berdiri di wilayah kota dan bukan dalam kawasan industri, tepatnya di Jl Tumanurung, Kelurahan Pandang-pandang (berdekatan dengan kantor PLN Sungguminasa).
Rombongan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab (HAR) bersama Wakil Ketua III Tyna Haji Ti’no Dg Mawangi dan Abd Razak (Ketua Pansus).
Baca Juga :
Kemudian anggota Pansus yakni Muh Kasim Sila, Wahyuni Nurdani, Nur As’ad Hijaz, Hardi Fuad Rumi, Muh Yunus Palele, Arfandi Parani, Fatmawati Bangsawan, Andi Lukman Naba, Ajim Zulfikar Natsir, Makmur Mangung dan Asnawi Syam.
Usai kunjungan, Wakil Ketua I DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab (HAR), menyebut akan mengundang pimpinan perusahaan rokok ini untuk menjelaskan tentang usaha rokoknya kenapa ada berproduksi di wilayah bukan kawasan industri.
Menurut Hasrul, Wilayah Tumanurung itu kan wilayah kota dan bukan peruntukan industri. Kenapa bisa berdiri disitu.
“Selain itu, kita juga ragu akan ijin-ijinnya karena saat sidak tadi, managernya mengatakan semua perijinan dan persuratan ada pada pimpinannya. Kami akan menyurati dan mengundang direksi dan manager pabrik rokok ini untuk ke DPRD Gowa, ” kata HAR.
Hasrul menjelaskan bahwa, Pansus turun melakukan kunjungan lapangan ini dan sasaran kunjungan tadi adalah sebuah pabrik rokok di Kecamatan Somba Opu, kemudian Puskesmas Samata dan Puskesmas Pallangga.
“Kunjungan lapangan ini, sebagai upaya pengawasan dan tentu kegiatan ini bertujuan untuk mendalami secara langsung kondisi riil objek pembangunan yang telah dilaksanakan di berbagai wilayah Gowa tahun anggaran 2024 lalu,” tuturnya.

Komentar