Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat: Perjuangan Masyarakat Adat, Perlu Dukungan Semua Pihak

Nhico
Nhico

Senin, 25 Oktober 2021 12:13

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat: Perjuangan Masyarakat Adat, Perlu Dukungan Semua Pihak

Pedoman Rakyat, Palopo – Seringkali hak-hak masyarakat adat terabaikan di tengah proses pembangunan. Karena itu diperlukan undang-undang yang benar-benar menjamin terealisasinya hak-hak masyarakat adat di tanah air.

“Saat ini kami sedang terus berjuang untuk merealisasikan RUU Masyarakat Adat untuk menjadi undang-undang. Perlu dukungan semua pihak untuk mempercepat realisasi undang-undang tersebut,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat pada sambutannya saat dianugerahi gelar adat dari Kedatuan Luwu oleh Yang Mulia Sri Paduka Datu Luwu ke-40, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, di Istana Kedatuan Luwu, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu (24/10/2021).

Pada kesempatan itu Yang Mulia Sri Paduka Datu Luwu hadir didampingi Permaisuri, Opu Datu Lina Widyastuti beserta anggota Dewan Adat 12 Kedatuan Luwu.

Dalam prosesi tersebut, Lestari diberi gelar adat We Wettueng Lala’ Paratiwi, yang artinya Bintang Yang Bersinar Cemerlang Menyinari Bumi.

Berdasarkan keterangan Dewan Adat 12, pemberian gelar tersebut didasari atas pertimbangan karena Lestari banyak memberikan perhatian kepada komunitas adat dan keraton-keraton Nusantara, terkhusus peran Ratu Kalinyamat dalam pembinaan karakter berbangsa dan bernegara.

Sebelumnya, Kedatuan Luwu, salah satu kerajaan yang memiliki keterkaitan dengan kerajaan-kerajaan di Nusantara di masa lalu, telah memberi gelar adat kepada 10 tokoh masyarakat yang dinilai berjasa di sejumlah bidang.

Hadir juga pada acara tersebut antara lain Syaharuddin Alrif (Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan), H.M. Judas Amir (Walikota Palopo), Rudianto Lallo (Ketua DPRD Kota Makassar) dan Fatmawati Rusdi (Wakil Walikota Makassar).

Pada kesempatan itu Lestari menegaskan, sejumlah undang- undang (UU) sebetulnya telah mengatur dan menjamin hak dari masyarakat adat. Namun, seringkali hak masyarakat adat terabaikan dalam beberapa pelaksanaan pembangunan.

“Negara harus menjamin perlindungan hak-hak masyarakat adat, karena konstitusi UUD 1945 secara jelas memuat bahwa salah satu tujuan bernegara adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tegas Rerie, sapaan akrab Lestari.

Karena itu, jelas Rerie, berbagai entitas adat yang ada hingga saat ini tak boleh kita abaikan.

Menurut Rerie, masyarakat adat dan para leluhur di tanah air kita ini ialah elemen penting yang turut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, para anggota parlemen bisa mendorong percepatan pembahasan RUU Masyarakat Adat dan segera menjadi undang-undang.

Demikian juga dengan peran pemerintah daerah. Rerie berharap pemerintah daerah meningkatkan konsistensi dalam memperhatikan hak-hak masyarakat adat di wilayahnya.

“Kami masih membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar masyarakat adat di Nusantara ini benar-benar bisa menerima hak-hak mereka sepenuhnya,” ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah03 November 2025 22:29
Bupati Irwan: Sinergi Antarinstansi Jadi Fondasi Pembangunan Berkeadilan di Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat pembangunan ...
Metro03 November 2025 21:27
Pemprov Sulsel–Pelindo Kolaborasi Perkuat Jalur Ekspor Tanpa Transit Pulau Jawa
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima audiensi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Region...
Metro03 November 2025 20:26
Wali Kota Munafri Pimpin Langsung Upaya Mediasi Polemik Pasar Pannampu
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin kembali menunjukkan komitmennya dalam m...
Metro03 November 2025 19:31
Waka DPRD Sulsel Yasir Apresiasi Penurunan Harga Pupuk Subsidi 20% , Angin Segar untuk Petani
Pedomanrakyat.com, Bone – Kabar baik datang untuk para petani di Kabupaten Bone! Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud memberikan apr...