Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat: Perjuangan Masyarakat Adat, Perlu Dukungan Semua Pihak

Nhico
Nhico

Senin, 25 Oktober 2021 12:13

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat: Perjuangan Masyarakat Adat, Perlu Dukungan Semua Pihak

Pedoman Rakyat, Palopo – Seringkali hak-hak masyarakat adat terabaikan di tengah proses pembangunan. Karena itu diperlukan undang-undang yang benar-benar menjamin terealisasinya hak-hak masyarakat adat di tanah air.

“Saat ini kami sedang terus berjuang untuk merealisasikan RUU Masyarakat Adat untuk menjadi undang-undang. Perlu dukungan semua pihak untuk mempercepat realisasi undang-undang tersebut,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat pada sambutannya saat dianugerahi gelar adat dari Kedatuan Luwu oleh Yang Mulia Sri Paduka Datu Luwu ke-40, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, di Istana Kedatuan Luwu, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu (24/10/2021).

Pada kesempatan itu Yang Mulia Sri Paduka Datu Luwu hadir didampingi Permaisuri, Opu Datu Lina Widyastuti beserta anggota Dewan Adat 12 Kedatuan Luwu.

Dalam prosesi tersebut, Lestari diberi gelar adat We Wettueng Lala’ Paratiwi, yang artinya Bintang Yang Bersinar Cemerlang Menyinari Bumi.

Berdasarkan keterangan Dewan Adat 12, pemberian gelar tersebut didasari atas pertimbangan karena Lestari banyak memberikan perhatian kepada komunitas adat dan keraton-keraton Nusantara, terkhusus peran Ratu Kalinyamat dalam pembinaan karakter berbangsa dan bernegara.

Sebelumnya, Kedatuan Luwu, salah satu kerajaan yang memiliki keterkaitan dengan kerajaan-kerajaan di Nusantara di masa lalu, telah memberi gelar adat kepada 10 tokoh masyarakat yang dinilai berjasa di sejumlah bidang.

Hadir juga pada acara tersebut antara lain Syaharuddin Alrif (Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan), H.M. Judas Amir (Walikota Palopo), Rudianto Lallo (Ketua DPRD Kota Makassar) dan Fatmawati Rusdi (Wakil Walikota Makassar).

Pada kesempatan itu Lestari menegaskan, sejumlah undang- undang (UU) sebetulnya telah mengatur dan menjamin hak dari masyarakat adat. Namun, seringkali hak masyarakat adat terabaikan dalam beberapa pelaksanaan pembangunan.

“Negara harus menjamin perlindungan hak-hak masyarakat adat, karena konstitusi UUD 1945 secara jelas memuat bahwa salah satu tujuan bernegara adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tegas Rerie, sapaan akrab Lestari.

Karena itu, jelas Rerie, berbagai entitas adat yang ada hingga saat ini tak boleh kita abaikan.

Menurut Rerie, masyarakat adat dan para leluhur di tanah air kita ini ialah elemen penting yang turut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, para anggota parlemen bisa mendorong percepatan pembahasan RUU Masyarakat Adat dan segera menjadi undang-undang.

Demikian juga dengan peran pemerintah daerah. Rerie berharap pemerintah daerah meningkatkan konsistensi dalam memperhatikan hak-hak masyarakat adat di wilayahnya.

“Kami masih membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar masyarakat adat di Nusantara ini benar-benar bisa menerima hak-hak mereka sepenuhnya,” ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 Januari 2026 22:31
Makassar Jadi Pusat Diskusi Kesehatan Anak APEC, Munafri Harap Rekomendasi Konkret Generasi Sehat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menyambut hangat seluruh ...
Daerah21 Januari 2026 21:38
Bupati Pinrang Tinjau Jembatan Rusak di Mattiro Sompe, Prioritaskan Keselamatan dan Aktivitas Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Memastikan akses transportasi masyarakat tetap aman dan dapat dimanfaatkan secara optimal demi menunjang aktivitas ...
Metro21 Januari 2026 20:25
Makassar Diguyur Hujan dan Angin Kencang, Munafri Minta Warga Utamakan Keselamatan, Kurangi Aktivitas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kota Makassar, kembali diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang disertai angin kencang dalam beberapa...
Daerah21 Januari 2026 19:31
Pemkab Sidrap–BPS Perkuat Sinergi Data, Fondasi Perencanaan Pembangunan 2026
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus memperkuat kolaborasi dala...