Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya regulasi yang kuat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk mendorong ekonomi lokal dan memberdayakan UMKM. Pernyataan ini disampaikan saat membuka Sosialisasi Implementasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (30/10/2025).
Munafri menjelaskan, 50 persen belanja pemerintah diarahkan untuk produk lokal, dan separuh dari jumlah tersebut diperuntukkan bagi UMKM. Dengan total belanja APBD sekitar Rp3 triliun, pemerintah ingin memastikan peluang ekonomi benar-benar dinikmati pelaku usaha lokal.
“Fokus pada belanja lokal, pemberdayaan UMKM, serta tata kelola pengadaan yang akuntabel menjadi pilar utama untuk mewujudkan Makassar sebagai kota yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing,” tegas Munafri.
Baca Juga :
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi dengan LKPP dan lembaga terkait agar anggaran digunakan tepat sasaran. Pemkot Makassar juga terus mendorong sertifikasi higienitas, akses pasar, dan pembiayaan bagi UMKM, dengan target jangka panjang menembus pasar ekspor.
Munafri menambahkan, pemerintah tidak hanya fokus pada bantuan langsung tunai, tetapi juga program yang memperkuat daya beli dan kemandirian masyarakat, termasuk inkubator bisnis UMKM dan perbaikan jalur distribusi air minum.
Hadir pada acara ini, anggota DPR RI Komisi XI Kamrussamad, pejabat LKPP, serta pelaku UMKM, menandai komitmen kolaboratif memperkuat tata kelola pengadaan dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Komentar