Walikota Danny Bolehkan Masyakarat Salat Idul Adha di Jalan Raya

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Rabu, 30 Juni 2021 15:00

Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

Pedoman Rakyat, Makassar – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan edaran mengenai penyelanggaraan Shalat Idul Adha dan pelaksanaan kurban 1442 H/2021 M di tengah pandemi Covid-19.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021. Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan kurban wajib menerapkan protokol kesehatan.

Pemerintah memberi isyarat untuk mengizinkan masyarakat menggelar salat Iduladha secara berjamaah di tengah pandemi Covid 19. Tempat yang dibolehkan seperti yang terbuka atau jalan raya.

Adapun lokasi tersebut dianggap tidak melanggar perintah Kementerian Agama (Kemenag) dalam surat edaran. Sebab, status kota Makassar yang masih zona oranye.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan tak semua tempat yang bisa dipakai. Hanya di jalan raya seiring pemerintah pusat melarang pelaksanaan di masjid dan lapangan.

“Ada konsekuensi kita zona oranye itu, misalnya dilarang idul adha (salat). Saya pikir yang (dilarang) di masjid. Jadi kita bikin di jalanan seperti yang kemarin (salat idul fitri),” ujarnya saat, Rabu (30/06/2021).

Ia juga menjelaskan pengalaman pelaksanaan salat Idul fitri yang lalu di tengah pandemi. Protokol kesehatan (Prokes) mampu dijalankan sehingga tidak memicu klaster penularan baru.

“Saya pikir tidak masuk dalam surat edaran (Kemenag) itu,” tambah Danny.

Pemerintah kota setempat berencana segera menyurati Kemenag RI. Tujuannya, untuk meminta izin pelaksanaan kegiatan ibadah shalat Idul Adha.

“Insya Allah saya akan minta izin salat idul adha kita buat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan keberatan wilayahnya dikategorikan sebagai zona oranye penyebaran Covid 19 berdasarkan keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ia menyebut penilaian tersebut keliru karena angka penyebaran virus corona di Makassar yang relatif rendah.

“Makanya saya protes status oranye ini. Tapi kalau tidak direspon tidak apa-apa jadi peringaran saja. Kasus kita kemarin itu 47, sebelumnya 59 dan lagi 74, artinya makin hari turun,” tutup Danny.

Penulis : Wawan

 Komentar

Berita Terbaru
Metro13 Januari 2026 22:23
Komisi D DPRD Sulsel Dorong Perda Khusus Penyelamatan Danau Tempe
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mendorong pembentukan peraturan daerah (Perda) khusus penyelamatan Danau Tempe agar...
Metro13 Januari 2026 21:09
Jufri Rahman Hadiri Dzikir Bersama Peringatan 65 Tahun Bank Sulselbar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisaris Utama PT Bank Sulselbar yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri ...
Daerah13 Januari 2026 20:16
Wabup Sudirman: RSUD Lasinrang Harus Berbenah Total Tingkatkan Layanan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Mengawali tahun 2026, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh ...
Daerah13 Januari 2026 19:19
HUT ke-65 Bank Sulselbar, Kolaborasi Perkuat Ekonomi dan Layanan Keuangan Sidrap
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Bank Sulselbar menjadi momentum penguatan kolaborasi antara pemerintah daera...