Wamenkumham: Draft RUU Perampasan Aset Dikirim ke DPR pada 16 Mei

Nhico
Nhico

Selasa, 02 Mei 2023 19:11

Wamenkumham: Draft RUU Perampasan Aset Dikirim ke DPR pada 16 Mei

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej menyebutkan naskah RUU Perampasan Aset akan diserahkan ke DPR pada 16 Mei 2023 mendatang.

Tepatnya ketika DPR kembali masuk masa sidang setelah reses.

“Direncanakan begitu masuk masa sidang pada 16 Mei akan diserahkan kepada DPR,” kata Eddy Hiariej, sapaan akrabnya, usai acara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Eddy menerangkan, kini ada sekitar tujuh sampai sembilan kementerian/lembaga yang turut andil menyusun RUU Perampasan Aset. Dia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dengan DPR agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.

“Semua masih subject to discuss. Jadi kita belum bisa menentukan, kan kedua belah pihak pembentukkan undang-undang itu. Pemerintah maunya A, DPR maunya B kan harus ada diskusi supaya ada titik temu,” ungkap Eddy.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...