Pedomanrakyat.com, Bali – Ulah warga negara asing (WNA) bikin onar di Bali viral di media sosial beberapa waktu terakhir.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej memastikan sanksi tegas hingga deportasi akan diterapkan.
Pria yang akrab disapa Eddy itu mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Dia memastikan para WNA yang berbuat onar akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga :
“Iya, berikanlah kesempatan untuk kita melakukan penyelidikan dan lain sebagainya. Semua akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Eddy, Jumat (10/3/2023).
Eddy melanjutkan, jika dalam penyelidikan ditemukan pelanggaran, tidak tertutup kemungkinan WNA yang berbuat onar itu akan dideportasi.
Komentar