Wamentan: Larangan Peredaran Anggur Muscat Menunggu Hasil Uji BPOM

Nhico
Nhico

Jumat, 01 November 2024 20:22

Anggur Moscat.(F-INT)
Anggur Moscat.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan, keputusan untuk melarang peredaran anggur Muscat di Indonesia masih menunggu hasil uji yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Jika hasil kajian BPOM menunjukkan bahwa anggur Muscat mengandung zat berbahaya, maka pihaknya akan mempertimbangkan pelarangan peredaran buah tersebut.

“Kita lagi nunggu hasil dari BPOM untuk pengecekan ya. Intinya kita kalau memang di situ ada pelanggaran atau di situ ada kandungannya, tentu akan kita kaji dan akan kita larang, iya dong? Nah kita lagi nunggu hasil kajian kandungan di dalam anggurnya itu oleh BPOM, kan yang berwenang BPOM,” ujar Sudaryono di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Sudaryono menyebut, pihaknya juga akan merekomendasikan untuk menghentikan impor anggur Muscat apabila nantinya terbukti terdapat kandungan berbahaya pada buah tersebut. “Ya harus dong (setop impor), kan berbahaya,” ucap dia.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro03 Juni 2025 21:27
PDAM Makassar Lakukan Perbaikan Pompa Inline di Pannampu, Warga Diimbau Siapkan Antisipasi Air
Pedomanrakyat.com, Makassar- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar akan melakukan pekerjaan perbaikan pada pompa inline di wilayah Pannampu...
Metro03 Juni 2025 21:20
Tanah Bergerak Landa Dusun Bena’ Toraja, BPBD Sulsel Kirim Bantuan dan Koordinasi Penanganan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bencana tanah bergerak kembali melanda Dusun Bena’, Lembang Rano, Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja, pada Sa...
Edukasi03 Juni 2025 20:35
Kalla Institute Buka Jalur Sertifikat UTBK SNBT 2025 Tanpa Biaya Registrasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Institute membuka pendaftaran mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026 melalui Jalur Sertifikat UTBK SNBT tanpa t...
Metro03 Juni 2025 20:10
RDP Komisi A DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Tegaskan Pentingnya Asosiasi Tunggal untuk Hiburan Malam
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar yang membidangi pemerintahan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Asosiasi Pengu...