Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta usul revisi Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI jangan sampai mencederai semangat reformasi.
Ia mengatakan usul prajurit TNI bisa menduduki jabatan sipil lebih banyak lewat revisi UU TNI perlu dibahas kembali.
“Soal adanya usulan perwira aktif bisa [lebih banyak menduduki jabatan sipil] coba dibicarakan. Yang penting tentunya jangan mencederai semangat reformasi,” kata Ma’ruf di sela kunjungan kerjanya di Kota Ternate, Maluku Utara, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (12/5).
Baca Juga :
Menurutnya, batasan yang ada dalam UU TNI saat ini merupakan upaya menghapus praktik dwifungsi militer seperti yang terjadi di era Orde Baru.
Ia mengatakan selama revisi UU TNI tidak menjurus pada kembalinya dwifungsi, maka dapat dilanjutkan.

Komentar