Pedomanrakyat.com, Makassar – Sejumlah tokoh masyarakat Pulau Langkai, Kelurahan Barang Caddi, Kecamatan Sangkarrang. Menyuarakan usulan pemekaran Kelurahan.
Hal tersebut disampaikan sejumlah tokoh masyarakat mewakili aspirasi dari masyarakat Pulau Langkai saat kunjungan Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, Minggu (19/3/2023).
Pasalnya kata masyarakat, selama ini warga Pulau Langkai mengalami kendala, salah satunya dalam mengurus administrasi kependudukan.
Usulan itu disambut positif Rudianto Lallo. Menurutnya, dengan jumlah penduduk saat ini ditambah dengan kondisi geografis, maka Pulau Langkai sudah sewajarnya menjadi kelurahan tersendiri.
“Warga Pulau Langkai harus ke Makassar atau ke Pulau Barrangcaddi untuk mengurus administrasi kependudukan misalnya. Itu tentu memakan banyak waktu dan biaya. Memberatkan warga,” kata Rudianto Lallo.
“Usulan pemekaran kelurahan ini akan kami kaji lebih dalam di DPRD bersama pemerintah kota,” lanjutnya.
Terkait dengan pelaksaan teknis pemekaran kelurahan tersebut, RL menegaskan akan menjalankan tahapan yang diperlukan agar bisa terealisasi secepatnya.
“Kami akan usulkan di program legislasi daerah (Prolegda) 2024,” pungkas ujar Rudianto Lallo.
Pulau Langkai adalah salah satu pulau yang berada di gugusan kepulauan spermonde, salah satu pulau terluar di kawasan Makassar.
Secara administratif masuk dalam wilayah Kelurahan Barrangcaddi, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.
Berdasarkan paparan Camat Sangkarrang, Ramli Lallo, terdapat sekitar seribu orang yang bermukim di Pulau Langkai ini.
Sekadar tahu, merujuk pada jumlah penduduk tersebut, Pulau Langkai dinilai layak menjadi satu kelurahan tersendiri.
Komentar