Warga Makassar Penunggak Pajak Siap-siap Kena Denda 2 Persen Tiap Bulan dari Bapenda

Nhico
Nhico

Jumat, 15 Oktober 2021 15:03

Warga Makassar Penunggak Pajak Siap-siap Kena Denda 2 Persen Tiap Bulan dari Bapenda 

Pedoman Rakyat, Makassar-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, mengimbau wajib pajak untuk segera melunasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, mengungkapkan, bagi yang terlambat membayar pajak, dikenakan denda 2 persen setiap bulannya.

“Batas pembayaran PBB tanggal 30 September. Silakan dibayar bagi yang merasa masih ada tunggakan, karena dendanya dua persen per bulan,” kata Firman, Jumat, 15 Oktober 2021.

Ia mengungkapkan, saat ini berbagai kemudahan telah disiapkan Bapenda Makassar bagi warga yang ingin melunasi PBB. Masyarakat bisa membayar melalui mobile banking atau datang langsung ke gerai Bapenda Makassar.

“Ini kan dendanya dua persen. Kalau ditunda-tunda terus, bisa menumpuk tunggakan pajaknya. Makin besar, akhirnya makin berat dibayar,” ujarnya.

Firman mengatakan, capaian PBB di setiap kecamatan rata-rata di atas 50 persen. Iapun berharap, hingga akhir tahun, semua kecamatan bisa mencapai target yang diberikan.

“Masih ada waktu dua bulan. Yang masih belum bayar, silakan dibayar. Kan ini untuk kelancaran pembangunan daerah kita juga,” imbuhnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Januari 2025 18:40
Komisi E DPRD Sulsel Harap Penempatan Guru PPPK Sesuaikan Kebutuhan Sekolah-Domisili
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Asman menyoroti penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP...
Nasional15 Januari 2025 18:32
Perburuan Koin Jagat Rusak Fasilitas Publik, Komdigi Panggil Pembuat Aplikasi
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bicara tentang viral Koin Jagat yang sempat heboh karena merusak fasil...
Nasional15 Januari 2025 18:26
Program Medical Check Up Gratis, Kemenkes: Wajib BPJS Aktif
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah bakal memulai pemeriksaan kesehatan gratis selambatnya pekan pertama Februari 2025. Pemeriksaan tersebut...
Nasional15 Januari 2025 18:11
Menteri UMKM: Pelaku Usaha Harus Masuk Marketplace, Suka Tidak Suka, Ini Tidak Bisa Kita Bendung
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mendesak para pelaku usaha untuk segera memanfaatka...