Warga Perlu Tahu! Disdukcapil Makassar: Kecuali KTP-el dan KIA, Cetak Dokumen Kependudukan Lain Mandiri Bisa di Rumah

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 13 Desember 2022 14:01

Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim
Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, ternyata menangani 24 jenis dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim menuturkan bahwa, 24 jenis dokumen kependudukan saat ini sudah dapat diprint secara mandiri.

“Kecuali dua dokumen yang harus diprint (dicetak) oleh dukcapil itu, KTP elektronik dan KIA,” tutur Hatim, Selasa (13/12/2022).

Hatim menuturkan bahwa, untuk dua dokumen kependudukan ini masih dilakukan offline atau di kantor Dukcapil Makassar, karena masih memakai blangko.

“(Kedua dokumen KTP el dan KIA) ini menggunakan blangko khusus dan tidak menggunakan kertas putih seperti dokument kependudukan pada umunnya,” bebernya.

Di mana, untuk pelayanan kependudukan Disdukcapil Makassar yang bisa dilalukan secara online dapat diakses di laman resmi dukcapil.makassarkota.go.id.

Ada pun 24 dokumen kependudukan tersebut, yakni Penerbitan, Katu Keluarga (KK), Karta Tandan Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan Pindah, Surat Keterangan Pindah Datang WNI (SKPWNI).

Selanjutnya, Surat Keterangan Pindah Keluar Negri, Surat Keterangan Datang dati Luar Negri, Surat Keterangan Tempat Tinggal, Surat Keterangan Kelahiran, Surat Keterangan Lahir Mati.

Berikutnya, Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan, Surat Keterangan Pembatalan Penceraian, Surat Keterangan Kematian, Surat Keterangan Pengankatan Anak, Surat Keterangan Pelepadan Kewarganegaraan.

Kemudian, Surat Keterangan Pengganti Identitas, Suray Keterangab Pencatatan Sipil, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Pengakuan Anak, Akta Pengesahan Anak dan Data Kependudukan.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...
Olahraga14 Oktober 2026 21:22
Target Dua Emas Cabor Balap Motor, IMI Makassar Turunkan Pembalap Andalan di Porprov Sulsel XVIII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Makassar membidik dua medali emas pada cabang olahraga (cabor) balap motor Pekan Ola...