Warganet Pertanyakan Sikap Kejagung soal Kebijakan yang Dipidanakan seperti Kasus Tom Lembong, Ini Kata Pakar Hukum

Nhico
Nhico

Jumat, 01 November 2024 21:18

Tom Lembong.(F-INT)
Tom Lembong.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (29/10/2024).

Penetapan sebagai tersangka itu terkait kebijakan pemberian izin impor gula yang diberikan oleh Tom Lembong di tahun 2015. Menurut Kejagung, di tahun itu Indonesia tengah tak membutuhkan impor gula karena surplus.

Dalam kasus ini, warganet meragukan alasan Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi.

“Gara2 kasus Tom Lembong, baru tau ternyata orang bisa dicap korup jika menyebabkan negara rugi bahkan tanpa perlu ada unsur memperkaya diri dari kerugian tsb,” ujar akun media sosial X atau Twitter @jondh**, Rabu (30/10/2024).

“Enak betul, menjadikan orang tersangka krn kebijakan lalu ketika ditanya ada enggak aliran dana, gak ada baru mau didalami,” komentar akun @Ba***ino, Kamis (31/10/2024).

Lalu, benarkah kebijakan pejabat negara bisa dipidanakan tanpa ada bukti aliran dana yang bisa digolongkan sebagai upaya memperkaya diri?

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengungkapkan, Kejagung keliru menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi.

“Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka karena kebijakannya ini tidak tepat dan tidak berdasar,” ujar Fickar saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (31/10/2024).

Dia mengungkapkan, kebijakan seorang pejabat publik yang dinilai salah tidak bisa menjadi alasan pidana. Pasalnya, kebijakan itu dibuat oleh pejabat publik yang berwenang menetapkan kebijakan tersebut.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Edukasi15 Januari 2026 22:09
Belajar Sejarah Bugis-Makassar, Siswa Athirah Kunjungi Museum Kota dan Benteng Fort Rotterdam
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ratusan siswa SD Islam Athirah Makassar mengikuti kegiatan outing class di Museum Kota Makassar dan Museum La Gal...
Daerah15 Januari 2026 21:31
Bupati Irwan: Rotasi Jabatan Kunci Pemerintahan Dinamis dan Responsif
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian penting dalam kebutuhan organisasi guna memastikan pemerintahan berjalan...
Metro15 Januari 2026 20:38
Aliyah Mustika Ilham Hadiri Panen Raya di Lapas Kelas I Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri kegiatan Panen Raya Ketahanan Pangan di Sarana Asimilas...
Metro15 Januari 2026 19:30
Audiensi dengan Polrestabes, KONI Makassar Tegaskan Komitmen Transparansi Dana Hibah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar menggelar audiensi silaturahmi dengan Kapolrestabes Makassar d...