Warning! 8 Obat Tradisional Ilegal Temuan BPOM, Berbahaya bagi Ginjal dan Hati

Nhico
Nhico

Selasa, 04 Juli 2023 11:46

Warning! 8 Obat Tradisional Ilegal Temuan BPOM, Berbahaya bagi Ginjal dan Hati

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bukan hanya kosmetik, sejumlah obat tradisional ilegal juga masih beredar di pasaran.

Berdasarkan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) sepanjang 2022, ada 777 kasus obat tradisional yang tidak memiliki izin edar hingga mengandung bahan kimia obat (BKO).

Jika tetap dikonsumsi, efek pemberian BKO pada obat tradisional bisa membahayakan ginjal dan hati. Setiap produk obat tradisional tanpa izin edar BPOM RI, juga tidak terjamin manfaat, khasiat, hingga mutunya.

Sementara berdasarkan hasil patroli siber obat dan makanan ilegal periode Januari 2022 sampai dengan April 2023, peredaran obat tradisional ilegal ditemukan pada 57.826 tautan link beragam marketplace. Persentasenya lebih tinggi dari temuan suplemen kesehatan ilegal di 3,51 persen atau sekitar 20 ribu tautan link.

“Obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat berisiko terhadap kesehatan organ tubuh, seperti ginjal dan hati,” terang Kepala BPOM RI Penny K Lukito, dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (4/7/2023).

Berikut delapan obat tradisional ilegal berbahaya untuk ginjal dan hati:

Tawon Klanceng (Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi)
Tanpa izin edar dan mengandung BKO
Montalin (ditemukan hampir di seluruh pulau di Indonesia)
Tanpa izin edar dan mengandung BKO
Wantong (Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT dan NTB)
Tanpa izin edar dan mengandung BKO
Xian Ling (Jawa, Kalimantan, dan NTT)
Tanpa izin edar dan mengandung BKO
Gelatik Sari Manggis (Sumatera, Jawa, NTT)
Tanpa izin edar dan mengandung BKO
Pil Sakit Gigi Pak Tani (Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, NTT dan Papua)
Tanpa izin edar dan mengandung BKO
Kuat Lelaki Cap Beruang (Sumatera, Jawa, dan Kalimantan)
Tanpa izin edar dan mengandung BKO
Minyak Lintah Papua (Sumatera Bali, Kalimantan)
Tanpa izin edar

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga27 Desember 2025 18:28
Prof Juhanis Resmi Pimpin FOPI Kota Makassar 2025–2029, Fokus Pembinaan Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Olahraga Petanque Indonesia Kota Makassar (FOPI Kota Makassar) resmi melantik pengurus baru masa bakti 2025â€...
Metro27 Desember 2025 17:29
Dinkes Sulsel Siagakan Tim Medis di Pos Terpadu Nataru 2025-2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel menyiagakan tim medis di sejumlah Pos Terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nata...
Metro27 Desember 2025 16:27
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, pembang...
Metro26 Desember 2025 21:32
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengirimkan tim kemanusiaan dengan membantu penanganan dampak bencana...