Waspada Perang di Ukraina, Jokowi: Kalau Sudah Tidak Kuat Mau Gimana Lagi

Nhico
Nhico

Kamis, 07 Juli 2022 15:42

Presiden Jokowi saat Berkunjung ke Ukraina.(F-INT)
Presiden Jokowi saat Berkunjung ke Ukraina.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa kondisi perang di Ukraina, penting diwaspadai karena menyangkut pangan dan energi.

Perang tersebut juga telah mempengaruhi kondisi di semua negara di dunia.

Perang di Ukraina telah mendorong peningkatan harga minyak dunia hingga dua kali lipat menjadi 120 dolar per barel.

Dampaknya harga jual BBM pun terpaksa dinaikkan.

“Hati-hati. Negara kita masih tahan untuk tidak menaikkan harga bensin. Negara lain, untuk bensin sudah berada di harga 31 ribu. Jerman dan Singapura 31 ribu. Thailand sudah 20.000. Kita masih Rp7.650 per liter karena masih disubsidi oleh APBN,” ujar dia, Kamis (7/7/2022).

“Ini kita berdoa supaya APBN tetap masih kuat memberi subsidi. Kalau sudah tidak kuat mau gimana lagi,” tambahnya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...
Metro11 Februari 2026 18:38
Turun ke Warga, Andi Odhika Janji Kawal Aspirasi Drainase, KIS, dan Bansos
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang ...