WHO Kritik Vaksin Berbayar Indonesia

Nhico
Nhico

Kamis, 15 Juli 2021 21:49

WHO Kritik Vaksin Berbayar Indonesia

Pedoman Rakyat, Jakarta-Kepala Unit Program Imunisasi WHO, Dr Ann Lindstrand, mengkritik kebijakan vaksin Gotong Royong Indonesia.

Dia mengatakan menerapkan mekanisme vaksin berbayar di tengah pandemi bisa menimbulkan masalah etika dan mempersempit akses masyarakat terhadap vaksin.

“Penting bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap vaksin dan pembayaran apa pun dapat menimbulkan masalah etika dan akses, khususnya selama pandemi. Di saat bersama, kita membutuhkan cakupan dan jumlah vaksin bisa menjangkau semua pihak yang paling rentan,” kata Lindstrand dalam jumpa pers di Jenewa seperti dikutip situs resmi WHO, Kamis (15/7/2021).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Program Darurat WHO, Dr Mike Ryan, menyinggung situasi Covid-19 Indonesia yang tengah menghadapi lonjakan penularan virus corona dalam beberapa pekan terakhir.

Ia bahkan turut menyinggung jumlah kematian harian Covid-19 Indonesia menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara dan melebihi India.

“Kami telah melihat peningkatan kasus sebesar 44 persen selama sepekan terakhir dan peningkatan kematian sebesar 71 persen. Jadi tidak diragukan lagi bahwa Indonesia tengah menghadapi situasi sangat sulit,” kata Ryan.

“Kita harus jauh lebih maju dengan vaksinasi dan Indonesia seharusnya memiliki lebih banyak akses ke vaksin melalui jalur inisiatif seperti COVAX. Jadi intinya, vaksinasi gratis dalam kampanye melakukan imunisasi massal terutama kaum rentan dan tenaga kesehatan adalah rencananya (Indonesia),” ujarnya.

Pemerintah Indonesia berencana membuka jalur vaksin berbayar mandiri atau Vaksinasi Gotong Royong.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Vaksin berbayar akan memanfaatkan jaringan klinik yang dimiliki oleh PT Kimia Farma (Persero) Tbk sebanyak 1.300 klinik yang tersebar di Indonesia. Pemerintah mematok harga Rp321.660 per dosis dengan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.

Namun, pelaksanaan yang rencananya dibuka kemarin, Senin (12/7) ditunda sementara akibat protes dari sejumlah kelompok masyarakat.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional12 Februari 2026 09:35
Wamenhut Tekankan Penguatan Tata Kelola Kehutanan Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya penguatan tata kelola kehutanan yang akunta...
Politik12 Februari 2026 08:37
Kepuasan Terhadap MBG Tinggi, PSI: Bukti Pemerintah Mendengarkan Kritik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua DPP PSI Dedek Prayudi menanggapi positif tingginya kepuasan publik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG...
Nasional12 Februari 2026 07:30
Kejar -140 Juta Ton CO₂e, Sosialisasi FOLU Soroti Restorasi Gambut di Papua Tengah
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan menyelenggarakan Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Provinsi Papua Ten...
Politik11 Februari 2026 23:29
Sekjen PPP Absen di Pembukaan Mukernas, Panitia dan Ketum Mardiono Beri Penjelasan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi digelar di Kota Makassar, Sulawesi...