Pedomanrakyat.com, Palu – Widy Soediro Nichlany alias Widy Vierratale disomasi buntut aksi membuka baju saat konser musik di Palu, Sulawesi Tengah.
Somasi tersebut dilayangkan oleh Ketua Forum Pemuda Sulawesi, Mualim Bahar.
Pengacara Mualim, Zainul Arifin mengatakan pihaknya memberikan waktu 3×24 jam kepada Widy untuk menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait aksinya itu.
Baca Juga :
Zainul mengancam apabila somasi tersebut tetap tidak dilakukan oleh Widy pihaknya akan memproses kasus tersebut ke Bareskrim Polri.
Menurut Zainul, sosok publik figur seperti Widy semestinya dapat menjadi teladan yang baik kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Karenanya ia menyayangkan aksi panggung Widy yang justru dinilai menunjukkan hal sebaliknya.
Oleh sebab itu, ia meminta Widy untuk segera menyampaikan permintaan maaf tersebut kepada publik dan berharap kejadian serupa tidak kembali terulang ke depannya.
Komentar