WOW! Sejak 2022, Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi Online-Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nhico
Nhico

Jumat, 21 Juni 2024 22:53

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi Online Sejak 2022.(F-INT)
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi Online Sejak 2022.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengeklaim, sudah sejak lama memberantas tindak pidana perjudian online atau daring.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkapkan, ada 5.982 tersangka terkait judi online yang ditangkap dan 40.642 situs judi diblokir sejak 2022 hingga Juni 2024 ini.

“Mulai tahun 2022 sampai 2024 itu sudah melakukan penindakan di seluruh Indonesia itu 3.975 perkara, dengan tiga tahun terakhir ada 5.982 tersangka,” kata Himawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Tak hanya itu, Polri juga melakukan pemblokiran terhadap 40.642 situs judi serta menyita aset senilai Rp817,4 miliar pada periode yang sama.

situs yang dilakukan pemblokiran selama tiga tahun terakhir 40.642 situs, serta rekening yang dibekukan sebanyak 4.196 dan aset yang disita Rp817,4 miliar,” ujar dia.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Juli 2025 22:41
Menuju Kota Informatif, Pemkot Makassar Perkuat Peran PPID Lewat Sosialisasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik sebagai pilar transparans...
Daerah16 Juli 2025 22:15
TP PKK Lutim Gelar “PKK Mengaji” untuk Tingkatkan Keimanan dan Ukhuwah
Pedomanrakyat.com, Lutim – Sebagai upaya dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan sekaligus mempererat silaturahmi antar pengurus, Tim Penggera...
Metro16 Juli 2025 21:32
Munafri-Aliyah Hadiri Paripurna: DPRD Makassar Sahkan RPJMD, Arah Pembangunan 2025–2029 Disepakati
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar menggelar dua rapat paripurna...
Daerah16 Juli 2025 21:14
Fraksi DPRD Gowa Sampaikan Pandangannya atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029
Pedomanrakyat.com, Gowa – DPRD Kabupaten Gowa, menggelar rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ran...