Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, betul-betul serius ingin mewujubkan Makassar tertib tera dan tera ulang.
Selain itu, Disdag juga terus mensosialisasikan pentingnya tera dan tera ualng. Meski demikian, untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022 belum ditetapkan.
Kepala Disdag Makassar, Arlin Ariesta menuturkan bahwa, untuk tahun ini sebagai langkah awal, Disdag Makassar belum membuat target berapa jumlah pemasukan PAD melalui retribusi tera dan tera ulang.
Baca Juga :
Menurutnya target penerimaan pada dasarnya ditetapkan pada saat penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2021.
“Namun setelah berjalan proses layanan, dilakukan konsultasi ke Bapenda terkait penerimaan retribusi,” tambah Arlin.
Olehnya itu kata Arlin, Disdag melalui UPT Metrologi Legal Makassar, baru tahun ini meneriman retribusi jasa umum teradan tera ulang.
“Jadi, penerimaan retribusi tera dan tera ulang baru dimulai tahun ini setelah memeperhatikan kesiapaan SDM, sarpras dan regulasi,” pungkasnya.

Komentar