Pedoman Rakyat, Luwu – Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang menjadi orang pertama di Kabupaten Luwu melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) di aula Kantor Bappelitbangda, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Rabu (28/4/2021).
Pembayaran perdana PBB-P2 Bupati Luwu tersebut dilakukan sebagai rangkaian kegiatan Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2021 kepada para Camat Se-Kabupaten Luwu.
Yang dilanjutkan dengan Pekan Panutan Pembayaran Perdana PBB-P2 Serta Penyerahan Penghargaan kepada para Camat dan Kepala Desa/Lurah yang berprestasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan
Baca Juga :
“Sebagai seorang pemimpin, maka harus menjadi panutan, begitu pula dalam hal pembayaran PBB, saya selalu yang pertama membayar PBB. Langkah ini harus diikuti pula oleh para Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk menjadi contoh kepada masyarakatnya,” ujar H Basmin Mattayang.
Menurut Bupati, pajak daerah merupakan tulang punggung dalam pendanaan pembangunan, karena dengan pajak proses pembangunan, pelayanan dan penyelenggaran pemerintahan dapat terlaksana.
“Infrastruktur yang kita nikmati, serta penyelenggaraan layanan publik lainnya, pada hakekatnya berkat sumbangsih kita semua dalam bentuk pajak, dengan begitu pengelolaan pajak ini sangat diperlukan kepedulian dan partisipasi dari semua pihak, baik dari lapisan masyarakat, pihak swasta terlebih dari pihak aparatur pemerintah yang diharapkan dapat menjadi contoh teladan dalam memenuhi kewajiban pajak,” demikian Basmin Mattayang.
Komentar