Youtuber Ferdian Paleka Divonis 8 Bulan Penjara, Terbukti Promosikan Judi Online

Nhico
Nhico

Rabu, 25 Oktober 2023 16:06

Youtuber Ferdian Paleka Divonis 8 Bulan Penjara, Terbukti Promosikan Judi Online

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis 8 bulan penjara kepada Ferdiansyah alias Ferdian Paleka dalam kasus promosi judi online.

Mengutip dari detikJabar, vonis untuk Paleka dibacakan Majelis Hakim PN Bandung, Selasa (24/10).

Duduk selaku Ketua Majelis Sri Senaningsih dengan hakim anggota Syarip dan Eman Sulaeman.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 8 bulan dan denda Rp 70 juta subsider 6 bulan,” demikian bunyi amar putusan majelis hakim PN Bandung itu.

Majelis hakim PN Bandung menyatakan Paleka bersalah melanggar Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Vonis hakim terhadap Paleka itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya jaksa menuntut terdakwa divonis 1 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

Paleka ditangkap Polda Jabar di sebuah indekos di wilayah Sukajadi, Kota Bandung.

Paleka nekat mempromosikan judi online itu melalui kanal YouTube dan Facebook miliknya, Paleka TV.

Dalam menjalankan aksinya, Paleka setidaknya mempromosikan dua situs judi online. Situs tersebut berupa game poker, casino, togel hingga slot.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik05 Oktober 2024 23:27
Legislator NasDem Andre Tanta Ajak Warga Malimongan Tua Pilih Seto-Rezki
Pedomanrakyat.com, Makassar – Legislator Fraksi NasDem DPRD Sulawesi Selatan, Andre Prasetyo Tanta, ikut mendampingi calon wakil Wali Kota Makas...
Politik05 Oktober 2024 21:25
SAR Tinjau Bendungan Takkalasi, Janji Bakal Rutin Lakukan Pengerukan dan Perbaikan Pintu Air
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Calon Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif bersama anggota DPRD Sidrap, H. Faizal, meninjau Bendungan Sungai Takkalasi, S...
Politik05 Oktober 2024 20:21
Gagas Program Nyaman Berusaha, Seto-Rezki Bawa Angin Segar untuk Pelaku UMKM di Biringkanaya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon wakil Wali Kota Makassar, Rezki Mulfiati Lutfi, tak henti-hentinya menyapa dan bersilaturahmi bersama warga ...
Politik05 Oktober 2024 18:20
Blusukan Special TSM-MO di Kelurahan Ujung Bulu, HSL Turun Gunung !
Pedomanrakyat.com, Parepare — Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Parepare nomor urut 3 Tasming Hamid-Hermanto (TSM-MO) melakukan kampanye ...