Youtuber Ferdian Paleka Divonis 8 Bulan Penjara, Terbukti Promosikan Judi Online

Nhico
Nhico

Rabu, 25 Oktober 2023 16:06

Youtuber Ferdian Paleka Divonis 8 Bulan Penjara, Terbukti Promosikan Judi Online

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis 8 bulan penjara kepada Ferdiansyah alias Ferdian Paleka dalam kasus promosi judi online.

Mengutip dari detikJabar, vonis untuk Paleka dibacakan Majelis Hakim PN Bandung, Selasa (24/10).

Duduk selaku Ketua Majelis Sri Senaningsih dengan hakim anggota Syarip dan Eman Sulaeman.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 8 bulan dan denda Rp 70 juta subsider 6 bulan,” demikian bunyi amar putusan majelis hakim PN Bandung itu.

Majelis hakim PN Bandung menyatakan Paleka bersalah melanggar Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Vonis hakim terhadap Paleka itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya jaksa menuntut terdakwa divonis 1 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

Paleka ditangkap Polda Jabar di sebuah indekos di wilayah Sukajadi, Kota Bandung.

Paleka nekat mempromosikan judi online itu melalui kanal YouTube dan Facebook miliknya, Paleka TV.

Dalam menjalankan aksinya, Paleka setidaknya mempromosikan dua situs judi online. Situs tersebut berupa game poker, casino, togel hingga slot.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...