Pedomanrakyat.com, Makassar – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra kembali meninjau kondisi para tersangka kasus perusakan dan pembakaran dua gedung DPRD.
Kali ini, Yusril mengunjungi 27 tersangka yang ditahan di Rutan Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (11/9/2025) pagi.
“Kedatangan kami di sini sebenarnya untuk memastikan apakah proses penegakan hukum yang diarahkan oleh Bapak Presiden itu berjalan dengan semestinya di lapangan, artinya alat-alat negara, aparatur negara penegak hukum itu harus mengambil satu tindakan hukum yang tegas,” kata Yusril diwawancarai awak media usai peninjauan.
Baca Juga :
Yusril menyebut, beberapa tersangka yang berstatus di bawah umur telah dipulangkan ke orangtuanya masing-masing.
Mereka diduga tidak mempunyai bukti langsung terlibat dalam kasus kerusuhan. ” (Tersangka) yang tersisa di sini ada 21 orang karena enam dari anak-anak itu sudah dikembalikan kepada orangtuanya,” ucap dia.
Komentar