100% Terbentuk, Bupati Daeng Manye Satukan Pembuatan Legalitas Koperasi Merah Putih

Nhico
Nhico

Senin, 28 April 2025 11:41

Bupati Daeng Manye Satukan Pembuatan Legalitas Koperasi Merah Putih.
Bupati Daeng Manye Satukan Pembuatan Legalitas Koperasi Merah Putih.

Pedomanrakyat.com, Takalar — Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Takalar telah mencapai tahap penyelesaian secara menyeluruh, dengan terbentuknya koperasi di seluruh 110 desa dan kelurahan yang berada di kabupaten Takalar.

Capaian ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong kemandirian ekonomi berbasis desa melalui penguatan kelembagaan koperasi.

Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pengembangan Koperasi Merah Putih, Pemerintah Kabupaten Takalar akan menanggung seluruh biaya yang berkaitan dengan aspek legalitas koperasi desa Merah Putih.

Hal ini dilakukan guna memastikan proses pendirian koperasi berjalan dengan tertib, sah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh H. Mohammad Firdaus Daeng Manye dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung sabtu, 26/04/2025.

Dalam kesempatan itu, Daeng Manye sapaan akrab Bupati Takalar menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam mewujudkan koperasi yang sehat dan berdaya saing.

Dalam pernyataannya, Daeng Manye menyampaikan bahwa proses pengurusan legalitas Koperasi Merah Putih di Kabupaten Takalar tidak diserahkan kepada masing-masing desa.

Sebaliknya, pengelolaan aspek legalitas tersebut akan dipusatkan di tingkat kabupaten agar pelaksanaannya lebih efektif dan terkoordinasi.

“Untuk aspek legalitas Koperasi Merah Putih di Kabupaten Takalar, kami tidak serahkan kepada desa, tetapi kami kumpulkan di tingkat kabupaten,” ujar beliau dalam forum Rakorda tersebut.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar telah menunjuk empat orang notaris yang akan bertanggung jawab dalam menangani aspek legalitas koperasi, dengan pembagian wilayah kerja berdasarkan kecamatan dan desa.

Penunjukan notaris ini bertujuan untuk mempercepat proses legalisasi serta memberikan kemudahan bagi masyarakat desa.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...