103 Perusahaan Disegel Selama PPKM Darurat, Ahmad Sahroni: Bukti Kapolda dan Gubernur DKI Jakarta Tidak Pandang Bulu

Nhico
Nhico

Kamis, 08 Juli 2021 22:34

103 Perusahaan Disegel Selama PPKM Darurat, Ahmad Sahroni: Bukti Kapolda dan Gubernur DKI Jakarta Tidak Pandang Bulu

Pedoman Rakyat, Jakarta-Sebanyak 103 perusahaan di Jakarta telah disegel sementara, karena terbukti melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Perusahaan-perusahaan tersebut tetap beroperasi, padahal bukan bergerak dalam sektor esensial dan kritikal. Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (dapil) DKI Jakarta III, Ahmad Sahroni mengapresiasi penindakan itu.

Menurut Sahroni, penyegelan 103 perusahaan tersebut membuktikan Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran dan Gubernur DKI Anies Baswedan tidak pandang bulu. Sahroni menyatakan Kapolda dan Gubernur DKI menunjukkan kesigapan dalam menindak setiap pelanggaran PPKM darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.

“Saya apresiasi sekali kegiatan dari Pak Kapolda Metro dan Pak Gubernur yang hanya dua hari setelah PPKM darurat diberlakukan, langsung melakukan sidak-sidak ke banyak perusahaan nakal. Terbukti sejauh ini sudah ada sekitar 103 perusahaan yang disegel. Ini menunjukkan bahwa keduanya sangat tanggap dan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan,” kata Sahroni, Kamis (8/7/2021).

Sahroni mengatakan penyegelan perusahaan yang nekat beroperasi juga membuktikan keseriusan Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI dalam menekan laju penyebaran Covid-19. Politikus Partai Nasdem tersebut menegaskan komitmen seperti ini sangat diperlukan, mengingat kasus Covid-19 di Ibu Kota yang semakin parah.

“Memang dalam kondisi seperti sekarang, kita sudah tidak bisa main-main lagi dengan aturan. Pemerintah harus tegas dan disiplin, agar warga maupun perusahaan juga kapok dan tidak berani melanggar. Ini juga bagus karena menunjukkan bahwa pemerintah tegas tidak hanya ke UKM, tetapi juga ke bisnis besar,” ujar Sahroni.

Sahroni menilai ketegasan Kapolda Metro dan Gubernur DKI sudah selayaknya dicontoh daerah-daerah lain dalam menegakkan protokol kesehatan, khususnya di perkantoran.

“Saya rasa apa yang dilakukan Pak Kapolda dan Pak Gubernur ini bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah lain yang sedang melaksanakan PPKM darurat. Perlu ada ketegasan dan terjun langsung untuk memastikan bahwa aturan dituruti, dan ada hukuman bagi yang bandel,” ucap Sahroni.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...