103 Perusahaan Disegel Selama PPKM Darurat, Ahmad Sahroni: Bukti Kapolda dan Gubernur DKI Jakarta Tidak Pandang Bulu

Nhico
Nhico

Kamis, 08 Juli 2021 22:34

103 Perusahaan Disegel Selama PPKM Darurat, Ahmad Sahroni: Bukti Kapolda dan Gubernur DKI Jakarta Tidak Pandang Bulu

Pedoman Rakyat, Jakarta-Sebanyak 103 perusahaan di Jakarta telah disegel sementara, karena terbukti melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Perusahaan-perusahaan tersebut tetap beroperasi, padahal bukan bergerak dalam sektor esensial dan kritikal. Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (dapil) DKI Jakarta III, Ahmad Sahroni mengapresiasi penindakan itu.

Menurut Sahroni, penyegelan 103 perusahaan tersebut membuktikan Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran dan Gubernur DKI Anies Baswedan tidak pandang bulu. Sahroni menyatakan Kapolda dan Gubernur DKI menunjukkan kesigapan dalam menindak setiap pelanggaran PPKM darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.

“Saya apresiasi sekali kegiatan dari Pak Kapolda Metro dan Pak Gubernur yang hanya dua hari setelah PPKM darurat diberlakukan, langsung melakukan sidak-sidak ke banyak perusahaan nakal. Terbukti sejauh ini sudah ada sekitar 103 perusahaan yang disegel. Ini menunjukkan bahwa keduanya sangat tanggap dan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan,” kata Sahroni, Kamis (8/7/2021).

Sahroni mengatakan penyegelan perusahaan yang nekat beroperasi juga membuktikan keseriusan Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI dalam menekan laju penyebaran Covid-19. Politikus Partai Nasdem tersebut menegaskan komitmen seperti ini sangat diperlukan, mengingat kasus Covid-19 di Ibu Kota yang semakin parah.

“Memang dalam kondisi seperti sekarang, kita sudah tidak bisa main-main lagi dengan aturan. Pemerintah harus tegas dan disiplin, agar warga maupun perusahaan juga kapok dan tidak berani melanggar. Ini juga bagus karena menunjukkan bahwa pemerintah tegas tidak hanya ke UKM, tetapi juga ke bisnis besar,” ujar Sahroni.

Sahroni menilai ketegasan Kapolda Metro dan Gubernur DKI sudah selayaknya dicontoh daerah-daerah lain dalam menegakkan protokol kesehatan, khususnya di perkantoran.

“Saya rasa apa yang dilakukan Pak Kapolda dan Pak Gubernur ini bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah lain yang sedang melaksanakan PPKM darurat. Perlu ada ketegasan dan terjun langsung untuk memastikan bahwa aturan dituruti, dan ada hukuman bagi yang bandel,” ucap Sahroni.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...