103 Perusahaan Disegel Selama PPKM Darurat, Ahmad Sahroni: Bukti Kapolda dan Gubernur DKI Jakarta Tidak Pandang Bulu

Nhico
Nhico

Kamis, 08 Juli 2021 22:34

103 Perusahaan Disegel Selama PPKM Darurat, Ahmad Sahroni: Bukti Kapolda dan Gubernur DKI Jakarta Tidak Pandang Bulu

Pedoman Rakyat, Jakarta-Sebanyak 103 perusahaan di Jakarta telah disegel sementara, karena terbukti melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Perusahaan-perusahaan tersebut tetap beroperasi, padahal bukan bergerak dalam sektor esensial dan kritikal. Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (dapil) DKI Jakarta III, Ahmad Sahroni mengapresiasi penindakan itu.

Menurut Sahroni, penyegelan 103 perusahaan tersebut membuktikan Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran dan Gubernur DKI Anies Baswedan tidak pandang bulu. Sahroni menyatakan Kapolda dan Gubernur DKI menunjukkan kesigapan dalam menindak setiap pelanggaran PPKM darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.

“Saya apresiasi sekali kegiatan dari Pak Kapolda Metro dan Pak Gubernur yang hanya dua hari setelah PPKM darurat diberlakukan, langsung melakukan sidak-sidak ke banyak perusahaan nakal. Terbukti sejauh ini sudah ada sekitar 103 perusahaan yang disegel. Ini menunjukkan bahwa keduanya sangat tanggap dan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan,” kata Sahroni, Kamis (8/7/2021).

Sahroni mengatakan penyegelan perusahaan yang nekat beroperasi juga membuktikan keseriusan Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI dalam menekan laju penyebaran Covid-19. Politikus Partai Nasdem tersebut menegaskan komitmen seperti ini sangat diperlukan, mengingat kasus Covid-19 di Ibu Kota yang semakin parah.

“Memang dalam kondisi seperti sekarang, kita sudah tidak bisa main-main lagi dengan aturan. Pemerintah harus tegas dan disiplin, agar warga maupun perusahaan juga kapok dan tidak berani melanggar. Ini juga bagus karena menunjukkan bahwa pemerintah tegas tidak hanya ke UKM, tetapi juga ke bisnis besar,” ujar Sahroni.

Sahroni menilai ketegasan Kapolda Metro dan Gubernur DKI sudah selayaknya dicontoh daerah-daerah lain dalam menegakkan protokol kesehatan, khususnya di perkantoran.

“Saya rasa apa yang dilakukan Pak Kapolda dan Pak Gubernur ini bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah lain yang sedang melaksanakan PPKM darurat. Perlu ada ketegasan dan terjun langsung untuk memastikan bahwa aturan dituruti, dan ada hukuman bagi yang bandel,” ucap Sahroni.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...