Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengganti 14 penjabat (pj) kepala daerah.
Kemendagri akan terlebih dahulu mengevaluasi kinerja pj kepala daerah.
Wamendagri, Bima Arya, menilai penggantian para pj kepala daerah itu tidak berunsur politis. Sebab, menurut dia, ada pj kepala daerah yang diganti karena memang masa jabatannya telah berakhir.
Baca Juga :
“Para pejabat kepala daerah itu, itu kan akhir masa jabatannya berbeda-beda. Jadi, kalaupun dilakukan pergantian, ya itu karena masa jabatannya berakhir dan kita evaluasi. Apabila evaluasinya baik, ada pertimbangan-pertimbangan yang umum, maka akan berlanjut,” ucap Bima Arya di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).
“Tapi, apabila ada laporan atau dinilai kinerjanya kurang, maka akan dilakukan pergantian. Jadi, tidak ada unsur politis di sini, ini semata karena akhir masa jabatan dan karena kinerja,” lanjutnya.
Bima mengakui, pihaknya tidak mungkin mempekerjakan pj kepala daerah yang mendapatkan banyak laporan negatif atau memiliki kinerja buruk. Terlebih, pj kepala daerah kini harus mengawal pelaksanaan Pilkada 2024 serentak.
Komentar