Pedomanrakyat.com, Makassar – Bank Sulselbar (BSSB) mendapat penghargaan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra karena kontribusi pembayaran pajak terbesar pada tahun 2022.
Sebanyak 12 wajib pajak dengan setoran pajak terbesar kategori badan, menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra).
Salah satunya Bank Sulselbar (BSSB) yang penghargaannya diterima langsung Dirut BSSB H. Yulis Suandi.
Baca Juga :
Di mana, BSSB peringkat kedua untuk korporasi/institusi badan sebagai pembayar pajak terbesar, bersama sama dengan beberapa perusahaan lainnya.
Kegiatan ini dilaksanakan Kanwil DJP Sulselbartra melaksanakan “Gala Diner With Tax Payer” bersama 150 wajib pajak, di Ballroom Phinisi 2, Hotel Claro Makassar, Rabu (8/2/2023).
Dalam Gala Diner tersebut, dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan, yang diwakili oleh Sekda Aslam Patonangi, Gubernur Sulawesi Barat, yang diwakili Kepala BPKPD Sulbar, Drs. Amujib, MM.
Gubernur Sulawesi Tenggara, yang diwakili BPKAD Sulawesi Tenggara, Muhammad Ilyas Abibu, SE, MM, mantan Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman.
Serta Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Dr. Arridel Mindra, SP.I, M.Si, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Drs. Harpansa, MM, serta tamu undangan lainnya.
“Pada hari ini kita melaksanakan Gala Diner dan pemberian penghargaan kepada 150 wajib pajak,” tutur Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra.
Kakanwil DJP Sulselbarta Arridel menuturkan bahwa, pada kesempatan ini diberikan khusus 150 wajib pajak yang menerima penghargaan hari ini.
“Kami sudah kategorikan dalam 3 kelompok, yaitu wajib pajak badan, wajib pajak pribadi dan wajib pajak pemungut/bendahara,” jelasnya.
Sementara itu, Dirut Bank Sulselbar, H. Yulis Suandi mengatakan bahwa, penghargaan yang diperoleh ini salah satu bentuk kontribusi Bank Sulselbar.
“Sesuai pada visi Bank Sulselbar yaitu Menjadi Bank Kebanggaan dan Pilihan Utama Membangun Kawasan Timur Indonesia,” beber Yulis Suandi.
Komentar