Pedoman Rakyat, Makassar – Dua jenazah terduga teroris MR dan SA saat ini berada di ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Sulsel, Rabu (6/1/2021) siang. Keduanya akan diautopsi.
Asal diketahui, dua pelaku jaringan teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Sulsel. “Tentunya kita akan autopsi, sesuai dengan SOP kedokteran, di RS Bhayangkara. Masih kita lakukan pengembangan oleh rekan Densus 88,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, saat ditemui awak media di instalasi Forensik Biddokkes Polda Sulsel.
Kata Witnu, pihak kepolisian menembak mati pelaku lantaran saat hendak ditangkap keduanya berusaha melawan. “Ada dua orang pelaku yang ditindak tegas dan terukur, karena melakukan perlawanan saat hendak dilakukan upaya penangkapan,” ucapnya.
Baca Juga :
Witnu juga menyatakan bahwa, tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dan tim Gegana Satuan Brimob Polda Sulsel, mendapati sejumlah barang bukti di kediaman terduga teroris tersebut.
Namun mantan Dir Intelkam Polda Sulsel ini belum mau menjelaskan secara rinci barang bukti apa saja yang berhasil diamankan oleh pihaknya. ” Ada beberapa barang bukti dan sudah diamankan oleh Brimob. Nanti Humas Polda yang rilis,” ungkapnya. (rez)
Komentar