Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang meringkus dua pemuda tangguh yang menganiaya seorang pria hingga mengalami luka terbuka di kepalanya.
Para pelaku yang diringkus itu masing-masing bernama MS alias Pute (26) dan AS (20). Mereka diamankan di Jalan Pettarani II, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Kamis (19/5/2022) dini hari tadi.
Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengatakan, para pelaku ini menganiaya korban yang diketahui bernama Muh Rusli (27) di sebuah warung kopi wilayah Kecamatan Panakkukang.
Baca Juga :
“Jadi berawal pada saat korban dihubungi oleh pelaku. Setibanya korban di tempat itu, korban lantas dianiaya,” jelas Halim dalam keterangannya.
Menurut hasil pendalaman polisi, pelaku menganiaya korban dengan sebilah badik mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian kepalanya.
“Perannya pelaku ada yang memukul dan menganiaya dengan senjata tajam,” ungkapnya.
Kini pihak kepolisian pun masih mendalami motif penganiayaan tersebut. Kedua pelaku juga kini ditahan di balik jeruji besi Mapolsek Panakkukang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Komentar