Pedomanrakyat.com, Jakarta – Dua WN Uzbekistan berinisial OMM alias IM (28) dan dan MR (26) ditetapkan sebagai tersangka terkait penyerangan terhadap petugas Imigrasi Kelas 1 Jakarta Utara hingga tewas.
OMM dan MR melakukan penyerangan saat diamankan terkait dugaan terorisme bersama dua WN Uzbekistan lainnya, BA alias JF (32) dan BKA (40).
“(OMM dan MR) sudah (tersangka),” kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dimintai konfirmasi, Kamis (13/4/2023).
Baca Juga :
Aswin mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Dia mengatakan keduanya dijerat sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap petugas Imigrasi.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat warga negara (WN) Uzbekistan karena melakukan propaganda terorisme di media sosial (medsos). Inisial keempat WN Uzbekistan tersebut adalah BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).
Setelah diamankan, tiga WN Uzbekistan melakukan penyerangan kepada petugas di kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara dan sempat melarikan diri. Dua di antaranya kembali diamankan, sedangkan satu orang berinisial BA tewas diduga bunuh diri.
“Tiga orang di antaranya berhasil melarikan diri dan satunya tetap atau tidak mau lari,” ujar juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (11/4).
“Satu orang ditemukan meninggal dunia di Kali Sunter, meninggal karena terjun ke kali kemudian tenggelam dan meninggal dunia. Mayatnya sudah dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk diautopsi,” sambung Aswin.
Komentar