Pedoman Rakyat, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 di luar Jawa Bali hingga 14 Februari 2021 mendatang.
Aturan mengenai perpanjangan masa PPKM luar Jawa-Bali pun tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 Tahun 2022.
Jumlah daerah yang masuk kategori PPKM level 2 pun bertambah menjadi 219 daerah. Jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya yang sebanyak 138 kabupaten/kota. Sementara itu, sebanyak 164 kabupaten/kota berstatus level 1 dan tiga wilayah masuk kategori level 3.
Baca Juga :
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat mengatakan, terjadi lonjakan jumlah kasus Covid-19 di wilayah luar Jawa-Bali.
Ia pun meminta agar berbagai pihak waspada dengan kondisi peningkatan kasus Covid-19 ini.
“Kita harus waspada karena kita lihat dari kasus reproduksi efektif atau RT Covid-19 itu di Sumatera naik menjadi 1,02, Kalimantan jadi 1,01, Maluku 1,08, Papua 1,05, Nusa Tenggara 1,03 dan Sulawesi 1,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual terkait Evaluasi PPKM, Senin (31/1/2021).
Komentar