Pedoman Rakyat, Makassar – Laporan pertanggungjawaban Ketua DPW PPP Sulsel Muh Aras dan pengurusnya pada periode 2016-2021 ditolak mayoritas ketua DPC. Hal itu terungkap pada Musyawarah wilayah (Muswil) VIII DPW PPP Sulsel.
Bagaimana tidak, dari 24 DPC telah menyampaikan pemandangan umum terhadap LPj, sebanyak 22 menyatakan menolak. Mereka mempertanyakan sejumlah poin dalam laporan tersebut.
Hanya dua DPC yang menyatakan menerima, yakni Sinjai dan Soppeng.
Baca Juga :
Ketua DPC PPP Sinjai, Andi Zainal Iskandar menyatakan menerima dengan catatan. Dia mengatakan, kepengurusan merupakan tanggung jawab secara kolektif kolegial. Semua pengurus harus bertanggung jawab. Bukan hanya satu orang.
“Kinerja kepengurusan cukup baik meskipun ada kekurangan yang perlu lebih kreatif di masa datang,” terang Andi Zainal Iskandar.
Sementara DPC Soppeng yang memberikan apresiasi pada pengurus selama ini meski perlu penyempurnaan. DPC Soppeng menerima LPJ DPW PPP Sulsel tanpa catatan.
Kemudian, DPC yang menyatakan menolak yakni Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Selayar, Lutim, Lutra, Palopo, Luwu, Wajo, Torut, Tator, Enrekang, Pinrang, dan Sidrap.
Komentar