3 DPO Bandar Judi Online Komdigi Kembali Dibekuk, Total Tersangka Jadi 22 Orang

Nhico
Nhico

Minggu, 17 November 2024 22:18

3 DPO Bandar Judi Online Komdigi Kembali Dibekuk.(F-INT)
3 DPO Bandar Judi Online Komdigi Kembali Dibekuk.(F-INT)

Pedomanrakyat.com , jakarta – Polda Metro Jaya telah menangkap tiga dari enam orang terbaru yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Ketiganya menambah daftar tersangka yang diamankan kepolisian menjadi 22 orang.

Wira menuturkan tiga DPO itu ditangkap pada Sabtu (16/11). Mereka adalah B, BK dan HF. Ketiga tersangka itu berperan mengelola situs judi online supaya tidak diblokir Komdigi.

“Kami telah melakukan penangkapan tiga orang DPO, berinisial B, BK, HF,” ungkap Wira di Polda Metro Jaya.

Polisi juga telah menyita berbagai barang bukti dari para tersangka, seperti 3 unit HP, 3 buah kartu ATM dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp600 juta.

“Peran tersangka B maupun DK dan HF maupun HE yang kemarin ditangkap adalah sebagai pemilik dan pengelola ribuan web judi agar tidak diblokir Komdigi,” katanya.

“Selanjutnya, kami juga akan melakukan pendalaman dan tracing lebih lanjut terhadap aset-aset hasil kejahatan yang dimiliki para tersangka,” ujarnya.

Selain itu, Wira menjelaskan masih ada tiga orang lain yang masuk dalam DPO kasus tersebut. Pihaknya terus melakukan pencarian ketiga DPO dalam kasus yang melibatkan para pegawai Komdigi.

“Kalau DPO sekarang masih ada tiga. Masih ada tiga lagi,” kata Wira Satya.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...