Polisi Segera Periksa Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penistaan Agama

Nhico
Nhico

Jumat, 09 Januari 2026 15:03

Pandji Pragiwaksono.
Pandji Pragiwaksono.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polisi sudah menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan penistaan agama buntut materi stand up comedy ‘Mens Rea’. Polisi akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pandji Pragiwaksono.

“Kawan-kawan penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan. Baik Pelapor, Saksi, maupun Saudara Terlapor,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Reonald belum merinci kapan pastinya pemeriksaan akan digelar. Namun Reonald mengatakan saat ini pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa pelapor juga saksi yang diajukan.

Selain itu, penyidik juga akan menganalisis sejumlah barang bukti yang dilampirkan. Adapun barang bukti tersebut termasuk satu buah flashdisk berisikan rekaman materi ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono.

“Nanti kalau nanti hasilnya akan dilakukan gelar perkara, apakah ada unsur pidana atau tidak, nanti kita akan lihat dari hasil penyelidikan,” ujarnya.

Reonald mengajak masyarakat bijak dalam menyampaikan informasi. Dia menegaskan Polda Metro Jaya akan mengusut pelaporan tersebut secara transparan dan profesional.

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolda Metro Jaya (Irjen Asep Edi Suheri), setiap penyelidikan mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh jajaran Reserse Polda Metro Jaya dijamin pasti akan profesional, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

Adapun pelapor dalam hal ini Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Pelaporan tersebut dibuat lantaran pelapor menyebut materi yang disampaikan Pandji membuat kegaduhan dan bisa menimbulkan perpecahan.

Pandji dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP dan/atau Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 243 KUHP. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

“Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk ‘Mens Rea’,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (8/1).

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah18 Juni 2026 03:49
Ditetapkan Tersangka Korupsi, Kepala Dinas Perkimtan Gowa Langsung Ditahan
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, resmi ditetapk...
Metro17 Juni 2026 23:33
SMPN 6 dan SMPN 3 Jadi Magnet Pendaftar SPMB 2026, Tim Verifikasi Diperkuat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Makassar dan SMP Negeri 3 Makassar kembali membuktikan diri sebagai magnet...
Metro17 Juni 2026 23:13
TP PKK Makassar Gandeng Rappo Indonesia, Latih Kader Ubah Limbah Plastik Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus mendorong pemberdayaan ekonomi keluarga melalui penguatan keterampilan kreatif k...
Metro17 Juni 2026 22:12
Fatmawati Rusdi Dukung Sulsel Jadi Tuan Rumah Festival Adat Budaya Nusantara
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menyatakan dukungannya terhadap rencana penyelenggaraan Festival Ada...