Polisi Segera Periksa Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penistaan Agama

Nhico
Nhico

Jumat, 09 Januari 2026 15:03

Pandji Pragiwaksono.
Pandji Pragiwaksono.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polisi sudah menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan penistaan agama buntut materi stand up comedy ‘Mens Rea’. Polisi akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pandji Pragiwaksono.

“Kawan-kawan penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan. Baik Pelapor, Saksi, maupun Saudara Terlapor,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Reonald belum merinci kapan pastinya pemeriksaan akan digelar. Namun Reonald mengatakan saat ini pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa pelapor juga saksi yang diajukan.

Selain itu, penyidik juga akan menganalisis sejumlah barang bukti yang dilampirkan. Adapun barang bukti tersebut termasuk satu buah flashdisk berisikan rekaman materi ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono.

“Nanti kalau nanti hasilnya akan dilakukan gelar perkara, apakah ada unsur pidana atau tidak, nanti kita akan lihat dari hasil penyelidikan,” ujarnya.

Reonald mengajak masyarakat bijak dalam menyampaikan informasi. Dia menegaskan Polda Metro Jaya akan mengusut pelaporan tersebut secara transparan dan profesional.

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolda Metro Jaya (Irjen Asep Edi Suheri), setiap penyelidikan mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh jajaran Reserse Polda Metro Jaya dijamin pasti akan profesional, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

Adapun pelapor dalam hal ini Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Pelaporan tersebut dibuat lantaran pelapor menyebut materi yang disampaikan Pandji membuat kegaduhan dan bisa menimbulkan perpecahan.

Pandji dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP dan/atau Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 243 KUHP. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

“Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk ‘Mens Rea’,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (8/1).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Agustus 2026 16:26
KONI Makassar Tetapkan Pengurus Baru Periode 2025-2029, Berikut Nama-namanya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar resmi menetapkan susunan kepengurusan terbaru masa bakti 2...
Nasional31 Juli 2026 22:29
Perkuat Tata Kelola Kehutanan Berbasis Data, Kemenhut Implementasikan IHN 2.0
Pedomanrakyat.com, Yogyakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat tata kelola kehutanan berbasis data melalui implementasi Inventarisasi Hutan ...
Metro31 Juli 2026 21:27
Kebijakan Pilah Sampah Mulai Besok, Pemkot Makassar Siapkan Fasilitas dan Edukasi Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tetap memberlakukan kebijakan baru dalam sistem pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026....
Metro31 Juli 2026 20:25
Berkat Bantuan Pemprov Sulsel, Jembatan Salujambu Penghubung Luwu-Luwu Utara Segera Difungsikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Jembatan Salujambu yang berada di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan menghubungkan wilayah Kabupaten Luwu denga...