Polisi Segera Periksa Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penistaan Agama

Nhico
Nhico

Jumat, 09 Januari 2026 15:03

Pandji Pragiwaksono.
Pandji Pragiwaksono.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polisi sudah menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan penistaan agama buntut materi stand up comedy ‘Mens Rea’. Polisi akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pandji Pragiwaksono.

“Kawan-kawan penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan. Baik Pelapor, Saksi, maupun Saudara Terlapor,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Reonald belum merinci kapan pastinya pemeriksaan akan digelar. Namun Reonald mengatakan saat ini pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa pelapor juga saksi yang diajukan.

Selain itu, penyidik juga akan menganalisis sejumlah barang bukti yang dilampirkan. Adapun barang bukti tersebut termasuk satu buah flashdisk berisikan rekaman materi ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono.

“Nanti kalau nanti hasilnya akan dilakukan gelar perkara, apakah ada unsur pidana atau tidak, nanti kita akan lihat dari hasil penyelidikan,” ujarnya.

Reonald mengajak masyarakat bijak dalam menyampaikan informasi. Dia menegaskan Polda Metro Jaya akan mengusut pelaporan tersebut secara transparan dan profesional.

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolda Metro Jaya (Irjen Asep Edi Suheri), setiap penyelidikan mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh jajaran Reserse Polda Metro Jaya dijamin pasti akan profesional, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

Adapun pelapor dalam hal ini Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Pelaporan tersebut dibuat lantaran pelapor menyebut materi yang disampaikan Pandji membuat kegaduhan dan bisa menimbulkan perpecahan.

Pandji dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP dan/atau Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 243 KUHP. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

“Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk ‘Mens Rea’,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (8/1).

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 April 2026 16:24
Wabup Pinrang Turun Tangan, Pasar Sentral Ditata Demi Kenyamanan Bersama
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya menciptakan kenyamanan dan ketertiban di kawasan Pasar Sentral terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten P...
Metro21 April 2026 15:09
Munafri Respons DPRD, Regulasi Isu LGBT Segera Dibahas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merespons sorotan DPRD terkait isu LGBT yang mengemuka dalam Rapat Paripurn...
Politik21 April 2026 14:07
DPRD Pangkep Ingatkan Pemda Soal PAD, Serapan Anggaran, dan Kinerja OPD
Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Lapora...
Metro21 April 2026 13:53
Melinda Aksa Apresiasi Pelatihan GPK, Langkah Nyata Wujudkan Pendidikan Setara
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dengan komitmen memperkuat pendidikan inklusi, Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa, resmi membuka Pelatihan G...