Pedoman Rakyat, Jakarta – Tiga gadis di Kabupaten Pringsewu, Lampung, kepergok nyolong puluhan kosmetik di sejumlah minimarket.
Untung aksi ketiga gadis yang berparas cantik itu cepat diketahui oleh warga. Proses saat diamankan di rumah warga ini pun menjadi viral di media sosial.
Ketiga pelaku yang ditangkap yakni EK (21) dan RH (20) warga Bandarlampung, dan FMD (23) warga Tulang Bawang Barat.
Baca Juga :
Saat ditangkap ketiganya mengaku mencuri karena iseng dan barang hasil curian dipakai sendiri
Barang yang dicuri ketiga pelaku sebagian besar berupa barang kosmetik.
Dari total 24 jenis barang yang dicuri, 22 barang merupakan kosmetik sedangkan dua barang lainnya makanan dan masker.
Pelaku yang sudah pergi dengan menggunakan mobil dan akhirnya berhasil ditangkap di rumah warga yang berada di Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
“Awalnya kami menerima informasi bahwa ada pelaku pencurian yang tertangkap oleh massa, kemudian petugas kami langsung datang ke TKP dan melakukan evakuasi terhadap para pelaku,” ujar Kanit Reskrim Polsek Gading Rejo, Ipda Adi Setiawan, Jumat (12/2/2021).
Berdasarkan serangkaian proses penyelidikan, ketiga pelaku diduga telah melakukan pencurian di sejumlah minimarket di Kecamatan Gadingrejo. Dalam melaksanakan aksinya, ketiga pelaku membagi peran untuk memuluskan aksi pencurian.
Para pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Gadingrejo untuk proses penyelidikan. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Komentar