Pedomanrakyat.com, Merangin – Tiga orang penambang emas ilegal tewas tertimbun di lubang sedalam 40 meter.
Lokasi kejadian berada di kawasan penambangan emas ilegal dengan teknik lubang jarum, di Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupten Merangin, Selasa (26/7/2022).
Peristiwa kematian penambang emas ilegal ini, terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga :
“Mereka (korban) diduga tertimbun di dalam lubang,” kata kata Kapolsek Sungai Manau, Iptu Mulyono, Selasa (26/7/2022).
Mulyono mengatakan, tiga warga yang tewas akibat lubang jarum tersebut, dua di antaranya merupakan warga Desa Birun dan seorang lagi dari Desa Sungai Nilau.
Pihak kepolisian belum bisa mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), karena lokasinya jauh dan harus menggunakan perahu.

Komentar