4.193 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK, Bupati Irwan: Kekuatan Baru Pelayanan Publik Pinrang

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 24 Desember 2025 17:25

Bupati Pinrang Irwan Hamid, menyerahkan SK kepada PPPK paruh waktu lingkup Pemkab Pinrang.
Bupati Pinrang Irwan Hamid, menyerahkan SK kepada PPPK paruh waktu lingkup Pemkab Pinrang.

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sebanyak 4.193 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada kegiatan penerimaan SK yang digelar di Halaman Kantor Bupati Pinrang, Rabu (24/12/2025).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pinrang, Abd. Rahman Usman, dalam laporannya menyampaikan bahwa para PPPK Paruh Waktu ini telah melalui serangkaian tahapan seleksi sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos mengungkapkan bahwa pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan menjadi kekuatan baru bagi Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Bupati Irwan, kehadiran PPPK Paruh Waktu di berbagai sektor strategis akan sangat membantu Pemerintah Daerah dalam menjawab kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks, terutama di bidang teknis, kesehatan, dan pendidikan.

Olehnya itu, Bupati Irwan berharap seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjunjung tinggi integritas sebagai pelayan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Irwan juga mengingatkan agar para PPPK Paruh Waktu tidak terjebak pada ekspektasi pengangkatan ke jenjang yang lebih tinggi, karena seluruh kebijakan kepegawaian sepenuhnya mengikuti regulasi dan kebijakan Pemerintah Pusat.

Dirinya juga menegaskan bahwa pasca pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, tidak akan ada lagi pengangkatan tenaga nonpegawai atau honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan ucapan selamat serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK, seraya berharap semangat pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Pinrang terus tumbuh dan meningkat dari waktu ke waktu.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Pinrang mengalokasikan 4.193 formasi PPPK Paruh Waktu, dengan rincian 1.934 Tenaga Teknis, 1.240 Tenaga Kesehatan, dan 1.019 Tenaga Guru, yang diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Pinrang.

 Komentar

Berita Terbaru
Artikel01 Mei 2026 17:28
Dosen Unismuh Makassar, Andi Taufiq Nur Ilmi: Menagih Janji Ki Hadjar Dewantara
Pedomanrakyat.com, Makassar – Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional sebagai penghormatan atas jasa besar ...
Metro01 Mei 2026 13:37
Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi “Cicu” Temui Massa Aksi May Day, Pastikan Aspirasi Ditindaklanjuti
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, mengapresiasi pelaksanaan aksi Hari Buruh Internasiona...
Ekonomi01 Mei 2026 13:20
Dari Makassar untuk Indonesia, Reff Hadirkan Inovasi Sirup Lokal Premium untuk Industri Coffee Shop
Pedomanrakyat.com, Makassar – Industri kreatif berbasis produk lokal kembali tumbuh di Sulawesi Selatan. Reff Karya Indonesia resmi grand openin...
Politik01 Mei 2026 09:01
Ketua DPRD Didis Suryadi Ucapkan Selamat HUT Jeneponto ke-163, Tekankan Semangat “A’bulo Sibatang”
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi, mengucapkan selamat Hari Jadi Kabupaten Jeneponto ke-163 Tahun 2026. Momentu...