Pedoman Rakyat, Jakarta – Sebanyak 42 pengacara memastikan akan mendampingi Habib Rizieq hadapi panggilan Polda Metro Jaya.
Kepastian 42 pengacara tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar. Namun, kata Yanuar, kepastiannya datang hari ini belum diketahui.
“Iya (sudah ada pendampingan hukum terhadap Habib Rizieq), saya dan tim. Ada 42 pengacara (akan mendampingi Habib Rizieq),” ujar Wakil Sekretaris Umum FPI itu, seperti yang dilansir Okezone, Senin (7/12/2020).
Baca Juga :
Perlu diketahui, Habib Rizieq dipanggil oleh Polda Metro Jaya dalam menghadapi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab pada hari ini, Senin (7/12/2020). Sedianya, Habib Rizieq bakal diperiksa terkait kasus dugaan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Jajaran Polda Metro Jaya sendiri telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu. (adi)

 
 
 
 
 
 
Komentar