5 Prajurit TNI Tersangka Kasus Mutilasi Warga Mimika Jalani Sidang di Mahkamah Militer Jayapura

Nhico
Nhico

Senin, 12 Desember 2022 22:05

5 Prajurit TNI Tersangka Kasus Mutilasi Warga Mimika Jalani Sidang di Mahkamah Militer Jayapura

Pedomanrakyat.com, Papua – Kasus mutilasi warga di Provinsi Papua memasuki babak baru.

Lima dari enam prajurit Brigif 20 Timika yang menjadi tersangka menjalani persidangan di Mahkamah Militer III-19 Jayapura.

Sidang perdana dengan pembacaan dakwaan oleh oditur Kol CHK Yunus Ginting itu menghadirkan kelima terdakwa, yakni Kapten Inf Dominggus Kainama, Pratu Rahmat Amin Sese, Pratu Robertus Putra, Praka Pargo Rumbouw, dan Pratu Rizky Oktaf Muliawan berlangsung terbuka.

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Kol. CHK Rudi Prakamto, oditur mengungkapkan peran masing-masing terdakwa dalam kasus yang menyebabkan empat warga sipil meninggal.

Seusai membacakan dakwaannya, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi bernama Mayor Inf Hermanto Fransiskus Dakhi yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Usai mendengar keterangan saksi, majelis hakim kemudian memutuskan menunda sidang. “Menunda sidang hingga Rabu (14/12) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi,” kata Rudi. Dikutip dari Antara, Senin (12/12).

Saksi Mayor Inf. Hermanto yang juga menjadi tersangka akan disidangkan di Mahmilti Surabaya.

Kelima prajurit Brigif 20 Timika diajukan ke persidangan atas dugaan sebagai pelaku mutilasi bersama lima rekannya, termasuk Mayor Inf Herman, melakukan pembunuhan terhadap empat warga sipil dengan cara memutilasi korban.

Selain melibatkan prajurit, kasus mutilasi juga melibatkan empat warga sipil, yakni APL alias Jeck, DU, R, dan RMH alias Roy Marthen Howai yang kasusnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Timika.

Empat korban kasus mutilasi, yaitu Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniol Nirigi, dan Atis Tini berasal dari Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...