Pedomanrakyat.com, Arab Saudi – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan menerapkan mabit di Muzdalifah dengan skema murur terhadap 55 ribu jamaah haji Indonesia.
Diketahui, mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah.
Jamaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.
Baca Juga :
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Subhan Cholid menjelaskan, angka 55 ribu itu didapat dari jumlah jamaah reguler 10.000 orang ditambah 27 ribu jemaah yang tahun sebelumnya menempati Mina Jadid plus pengurangan luas area Muzdalifah akibat pembangunan toilet yang memakan space 20 ribu.
“Luas 20 ribu itu kalau diasumsikan setara dengan 18.000 jemaah. Sehingga totalnya itu 18.000 ditambah 10.000 (jamaah reguler) ditambah 27 ribu (jemaah yang tahun sebelumnya menempati Mina Jadid),” kata dia kepada tim Media Center Haji di Kantor Daker Makkah, Kamis (6/6/2024).
Sebanyak 55 ribu jamaah haji itu juga telah memenuhi empat kriteria murur, yakni mengalami risiko tinggi secara medis; lansia; disabilitas; dan para pendamping jamaah (risti, lansia, dan disabilitas).
Saat ini pihaknya terus melakukan pendataan melalui ketua sektor dan ketua kloter berbasis empat kriteria itu. “Ketua kloter nantinya akan menyampaikan ke ketua sektor,” ucap Subhan.
Komentar