Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024.
“Ya mudah-mudahan sudah ada titik terang. Segera kita umumkan,” ujar Wakil KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Rabu (7/1).
Fitroh mengatakan sudah ada komunikasi antara KPK dengan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kedua lembaga sepakat bahwa kerugian negara dalam perkara ini dapat dihitung.
“Yang pasti sudah ada komunikasi di teman tim dengan tim BPK, yang insyaallah sudah ada kesepakatan bersama bahwa itu bisa dihitung,” ujarnya.
Baca Juga :
Terkait dengan kabar perbedaan pendapat di dalam internal KPK, Fitroh mengatakan hal tersebut sudah biasa. Ia menegaskan KPK tetap serius menangani perkara ini.
“Itu biasa dalam sebuah dinamika. Di setiap kasus pasti ada perbedaan pendapat, tetapi yang terpenting adalah bagaimana kemudian perkara ini akan kita tangani secara serius,” ujarnya.

Komentar