Pedomanrakyat.com, Kaltara – Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II menangkap enam orang diduga mata-mata asing.
Keenam orang itu terdiri dari tiga WNI dan tiga WNA di Kalimantan Utara (Kaltara).
Berdasarkan keterangan resmi TNI AL, Kamis (21/7), ketiga WNI tersebut yakni EW (23), TR (40), dan YY (40).
Baca Juga :
Sedangkan tiga WNA yang diamankan berinisial LS (40), HK (40) dan BJ (45).
Terkait penangkapan ini, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memerintahkan para prajurit TNI AL di manapun berdinas selalu mengajak masyarakat menjaga kedaulatan dan keamanan.
Yudo juga meminta prajurit TNI AL selalu waspada dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan serta mengawasi tindakan yang melanggar UU.
Komentar